OVO | Cerdas Finansial – Pengertian asuransi syariah menurut OJK adalah usaha tolong menolong antar para peserta asuransi melalui pengumpulan dana atas berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa depan di mana pengelolaan dananya dilakukan sesuai syariat Islam.
Prinsip dari asuransi syariah sendiri adalah sharing of risk, yakni apabila ada peserta yang mengalami risiko, maka klaimnya berasal dari dana kontribusi peserta lain. Jadi, antar peserta akan saling membantu melalui kontribusi yang diberikan.
Peran perusahaan asuransi syariah di sini adalah mengelola dana kontribusi dari seluruh peserta yang digunakan untuk saling menolong antar peserta atas risiko yang terjadi ke depannya.
Baca Juga: Mengenal Asuransi Mobil dan Manfaatnya
Dana Tabarru’ atau dana kontribusi nantinya akan digunakan untuk menolong peserta lain yang mengalami musibah seperti sakit atau meninggal dunia dalam bentuk santunan.
Selain itu, dana ini juga nantinya tidak akan hangus apabila masa tanggungan selesai dan dikembalikan pada masing-masing peserta.
Berbeda dengan asuransi konvensional yang menganut prinsip transfer of risk, di mana risiko yang dihadapi oleh peserta menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.
Baca Juga: Rekomendasi Mobil Sport Terbaik yang Murah
Apabila kamu ingin memiliki asuransi syariah sebagai proteksi finansial dengan prinsip tolong menolong, berikut ini penjelasan terkait pengertian asuransi syariah, dasar hukum, produknya, serta keunggulannya.
Hukum asuransi syariah
Di Indonesia sendiri, asuransi syariah diperbolehkan sesuai dengan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia. Berikut ini fatwa dari MUI terkait asuransi syariah di Indonesia.
Berdasarkan Fatwa Nomor 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, asuransi syariah harus menganut prinsip saling tolong menolong antar peserta nasabah dengan mengumpulkan dana tabarru’ untuk menghadapi risiko yang terjadi di masa depan.
Baca Juga: Manfaat Asuransi yang Sering Diabaikan
Selain itu, ketentuan perihal asuransi syariah juga tertera dalam beberapa ayat Al Quran dan juga hadits shahih, di antaranya:
- “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.”- QS Al Maidah Ayat 2.
- “Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat.” – HR Muslim dari Abu Hurairah
Dalam ayat dan hadits tersebut menjelaskan bahwa Islam menganjurkan umatnya untuk saling tolong menolong dalam menghadapi kesulitan. Prinsip ini yang kemudian diterapkan dalam asuransi syariah.
Produk asuransi syariah dan manfaatnya
Tak jauh berbeda dengan asuransi konvensional, produk asuransi syariah juga tak jauh berbeda, seperti:
- Asuransi jiwa syariah
- Asuransi kesehatan syariah
- Asuransi pendidikan syariah
- Asuransi syariah kelompok
- Asuransi haji dan umroh
- Asuransi unit link syariah
Kamu bisa memilih produk asuransi syariah sesuai dengan kebutuhanmu.
Di masa pandemi, salah satu produk asuransi syariah yang mungkin sangat dibutuhkan saat ini adalah asuransi jiwa dan kesehatan syariah.
Dengan prinsip tolong menolong, kamu akan mendapatkan santunan apabila mengalami musibah seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia.
Baca Juga: Menghitung Angsuran Kredit Mobil
Jika bingung memilih produk asuransi syariah yang tepat, kamu bisa mencoba memiliki asuransi syariah PRUTect Care – Hospital Cash di OVO | Proteksi.
Dengan memiliki asuransi syariah PRUTect Care – Hospital Cash, finansial kamu akan terjaga sebab apabila terjadi musibah, kamu bisa mendapatkan manfaat santunan.
Kontribusi untuk PRUTect Care – Hospital Cash pun tidak memberatkan, yakni mulai dari Rp8.000 untuk paket Silver 1 bulan.
Berikut ini beberapa manfaat yang akan kamu terima dengan memiliki asuransi syariah PRUTect Care – Hospital Cash.
- Santunan rawat inap sampai Rp300.000 per hari selama 90 hari
- Santunan ICU sampai Rp600.000 per hari selama 90 hari
- Manfaat cacat total akibat kecelakaan sampai Rp18.000.000
- Manfaat meninggal dunia karena penyakit menular sampai Rp18.000.000
- Registrasi cepat, mudah, dan online lewat aplikasi OVO
- Manfaat meninggal dunia karena kecelakaan sampai Rp63.000.000
Itu dia beberapa manfaat yang akan kamu peroleh dengan memiliki asuransi jiwa syariah PRUTect Care – Hospital Cash. Untuk informasi lebih lanjut kamu bisa langsung mengunjungi OVO | Proteksi di aplikasi OVO atau dengan klik disini.
Keunggulan memiliki asuransi syariah
Asuransi syariah memiliki banyak keuntungan untuk kamu. Tidak hanya melindungi finansial kamu tetapi juga memberikan rasa tenang karena dana dikelola sesuai syariat Islam dan juga sekaligus bisa membantu orang lain.
1. Bisa sekaligus menolong orang lain
Selain sebagai usaha memproteksi finansial dari risiko yang mungkin terjadi, memiliki asuransi syariah juga bisa sekaligus menolong orang.
Sebab, ketika salah satu nasabah mengalami risiko, dana kontribusi yang kita berikan bisa digunakan untuk membantu mereka yang sedang terkena musibah.
Baca Juga: Pengertian Asuransi, Jenis, dan Manfaatnya
Dengan cara ini, kita pun bisa sekaligus bersedekah dan mencari pahala sebanyak-banyaknya.
2. Dana tidak hangus
Apabila pada sistem asuransi konvensional premi yang akan disetorkan akan hangus, maka di asuransi syariah dana kontribusi tidak akan hangus walaupun tidak pernah ada klaim selama masa penanggungan.
Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Sebelum Modifikasi Motor
Dana kontribusi tersebut akan diakumulasikan dan menjadi milik pemegang polis secara kolektif.
3. Terhindar dari riba
Memiliki asuransi syariah juga akan mencegah kamu dari riba. Sebab, pengelolaan dana hingga pelaksanaannya sudah sesuai dengan prinsip syariah.
Baca Juga: Tempat Cuci Mobil Terdekat di Jakarta
Tidak ada hal-hal yang berkaitan dengan judi, gharar (ketidakpastian), serta riba (bunga).
4. Dana yang dikelola transparan
Peserta asuransi syariah juga bisa mengetahui secara transparan pengelolaan dana yang dilakukan. Misalnya untuk membantu peserta lain yang terkena musibah hingga pengelolaan dana yang digunakan untuk investasi.
Baca Juga: Cara Mengetahui Premi Asuransi Mobil
Apabila ada keuntungan, maka dibagikan secara adil dan juga transparan.
5. Mengajak kita melakukan kebaikan
Dalam asuransi syariah, mengenal wakaf, yakni menyerahkan harta kepada penerima manfaat untuk hal baik. Sehingga, saat kita memiliki asuransi syariah kita pun akan turut serta melakukan kebaikan.
Baca Juga: Model Vespa Matic yang Populer di Indonesia
Itu dia beberapa informasi terkait pengertian asuransi syariah, hukumya, produk, hingga keunggulannya. Semoga bermanfaat, ya!
Baca juga artikel lainnya di OVO Cerdas Finansial
< OVO Invest – Keuntungan dan Cara Daftarnya
< Tips Membeli Cincin Tunangan Harga Murah
< 10 Cara Mendapatkan Uang dari Internet
< Kapan Waktu yang Tepat untuk Membeli Reksadana?
< Promo Investasi untuk Pengguna Grab-Bareksa-OVO
< BMW 320i – Keunggulan, Spesifikasi, dan Harga
< Promo Investasi Payday Promo OVO Invest