Kami akan mentransfer dana Transaksi OVO Anda setelah dikurangi dengan MDR dan pajak sebagaimana
berlaku ke rekening yang telah Anda daftarkan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak Transaksi OVO
berhasil dilakukan.
Jika terdapat perbedaan nominal transaksi pada laporan atau dana yang diterima silahkan mengirim
laporan melalui email ke [email protected], Anda
wajib untuk mengunggah tangkapan layar mutasi dan laporan serta menyebutkan bagian yang berbeda.
“Merchant Discount Rate” atau disingkat “MDR” adalah sejumlah tarif dalam persentase
yang Kami kenakan kepada Anda dari setiap dana yang dihasilkan dari Transaksi OVO Anda. MDR
dikenakan atas pemrosesan Transaksi OVO yang kami lakukan dan MDR akan diambil secara langsung dari
setiap dana Transaksi OVO Anda (“Dana Transaksi”).
Kami akan memberitahukan persentase MDR yang akan Kami kenakan kepada Anda setelah Anda melakukan
pendaftaran atau sebelum Anda melakukan aktivasi akun OVO Merchant Anda.
Persentase MDR untuk setiap OVO Merchant dapat berbeda-beda bergantung dari beberapa faktor di
antaranya; metode penerimaan Transaksi OVO yang digunakan, jenis dan skala usaha OVO Merchant, dll.
OVO Merchant sangat dilarang untuk membebankan biaya tambahan apapun (surcharge) kepada
pelanggan atas transaksi yang dilakukan oleh pelanggan atau mengalihkan beban MDR kepada pelanggan
yang melakukan transaksi, hal mana juga dilarang oleh Bank Indonesia. Kami akan melakukan penindakan
tegas atas tindakan sebagaimana dimaksud.
MDR QRIS
MDR yang berlaku bagi Transaksi OVO dengan pemindaian QRIS (MDR QRIS) akan dikenakan dan
diberlakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Jika Merchant diklasifikasikan oleh OVO sebagai jenis Merchant Reguler dengan kategori Usaha
Mikro (UMI), maka
rate MDR yang dikenakan terhadap Merchant adalah sebesar 0% (nol persen) dari setiap Dana
Transaksi. Pengenaan
rate MDR untuk Merchant Reguler dengan kategori UMI ini akan secara otomatis berakhir pada 30
Juni 2023 dan
setelahnya pengenaan MDR dengan rate tersebut akan berubah secara otomatis sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
-
Jika Merchant diklasifikasikan oleh OVO sebagai jenis Merchant Reguler dengan kategori Usaha
Kecil (UKE), Usaha
Menengah (UME), atau Usaha Besar (UBE), maka rate MDR yang dikenakan terhadap Merchant adalah
sebesar 0,7% (nol
koma tujuh persen) dari setiap Dana Transaksi.
-
Jika Merchant diklasifikasikan oleh OVO sebagai jenis Merchant Khusus dengan kategori
Pendidikan, maka rate MDR
yang dikenakan terhadap Merchant adalah sebesar 0,6% (nol koma enam persen) dari setiap Dana
Transaksi.
-
Jika Merchant diklasifikasikan oleh OVO sebagai jenis Merchant Khusus dengan kategori Stasiun
Pengisian Bahan
Bakar Umum (SPBU), Badan Layanan Umum (BLU), atau Public Service Obligation (PSO), maka rate MDR
yang dikenakan
terhadap Merchant adalah sebesar 0,4% (nol koma empat persen) dari setiap Dana Transaksi.
-
Jika Merchant diklasifikasikan oleh OVO sebagai jenis Merchant Khusus dengan kategori Government
to People (G2P)
seperti Bantuan Sosial (Bansos), atau People to Government (P2G) antara lain, pajak, paspor, dan
donasi sosial,
maka rate MDR yang dikenakan terhadap Merchant adalah sebesar 0% (nol persen) dari setiap Dana
Transaksi.
Klasifikasi dan Kategori: Untuk kejelasan, “Merchant Reguler” merupakan merchant yang tidak
termasuk dalam jenis dan kategori Merchant Khusus. Merchant Reguler mencakup merchant-merchant yang
bergerak dalam kegiatan usaha, antara lain, retail, restoran, makanan dan minuman, atau kegiatan
lainnya yang tidak diklasifikasikan atau dikategorikan sebagai Merchant Khusus. Sedangkan, “Merchant
Khusus” mencakup merchant-merchant yang bergerak dalam kegiatan usaha atau masuk dalam kategori
sebagaimana disebutkan dalam poin (c), (d), dan (e) di atas.
Perubahan MDR QRIS: MDR QRIS dapat diubah oleh OVO dari waktu ke waktu untuk mengikuti
ketentuan Bank Indonesia atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perkembangan
OVO di kemudian hari.
MDR Non-QRIS: MDR yang berlaku bagi Transaksi di-luar QRIS (non-QRIS) akan dikenakan dan
diberlakukan sesuai dengan kesepakatan antara OVO dan Merchant.
Pajak: MDR (QRIS dan non-QRIS) yang dikenakan terhadap Merchant belum termasuk pajak
sebagaimana berlaku, pajak dimaksud akan diambil dan dipotong langsung oleh OVO dari Dana Transaksi
bersamaan dengan rate MDR yang berlaku bagi Merchant.
Simulasi Pengenaan MDR:
OVO Merchant A adalah OVO Merchant dengan metode pembayaran QRIS dengan kategori “regular” yang mana
MDR yang dibebankan terhadapnya adalah sebesar 0,7% (belum termasuk PPN) per Transaksi OVO yang
dilakukan dengan pemindaian QRIS.
OVO Merchant A melakukan penerimaan Transaksi OVO dengan pemindaian QRIS sebesar adalah RpXXX.
Sehingga dari Transaksi OVO tersebut menghasilkan Dana Transaksi sebesar RpXXX.
Sebelum dibayarkan kepada OVO Merchant A, OVO akan mengambil/memotong MDR secara langsung dari Dana
Transaksi tersebut sebesar 0,7% + PPN yang berlaku. Sehingga, OVO Merchant A, akan menerima Dana
Settlement sejumlah RpXXX dikurangi (0,7% + PPN dari Dana Transaksi)
Informasi dan ketentuan lebih lanjut mengenai MDR dapat Anda baca dan pelajari pada Syarat dan
Ketentuan OVO Merchant yang dapat Anda akses melalui tautan berikut: https://ovo.id/merchanttermscondition
Bagi Anda yang merupakan OVO Merchant dan melakukan penerimaan Transaksi OVO dengan bantuan perangkat
berupa terminal EDC, online push to pay, dll, selain pemindaian QRIS Statis, maka riwayat Transaksi
OVO Anda akan Kami kirimkan ke email yang telah Anda daftarkan untuk menerima laporan Transaksi OVO
setiap hari kerja.
Jika terjadi kendala, seperti tidak diterimanya laporan pada email yang telah Anda daftarkan, maka
Anda dapat mengirim laporan melalui email ke [email protected], Anda wajib untuk melampirkan
data:
- Nama Toko
- PIC Merchant
- Email terdaftar
- No HP Terdaftar
- Periode laporan yang belum diterima
Sedangkan bagi Anda yang merupakan OVO Merchant dan melakukan penerimaan Transaksi OVO dengan metode
pemindaian QRIS Statis dan Anda telah mengunduh serta memiliki akun Aplikasi Grab Merchant, maka
Anda dapat mengakses riwayat Transaksi OVO melalui Aplikasi Grab Merchant dengan cara berikut :
Untuk owner:
Untuk store manager:
Untuk cashier:
Jika terjadi kendala pada halaman riwayat transaksi, seperti, jika riwayat transaksi tidak muncul,
maka Anda harus memastikan bahwa Anda sudah melakukan hal-hal berikut:
-
perbarui halaman riwayat transaksi dan mencoba lagi setelah 15 menit
-
jika masih terkendala lakukan logout login dan mencoba kembali
Namun, jika tetap terkendala silahkan mengirim laporan melalui email ke [email protected], Anda wajib untuk melampirkan
data:
- Nama Toko
- PIC Merchant
- Email terdaftar
- No HP Terdaftar
- Tangkapan layar error pada halaman aplikasi riwayat transaksi
Anda dapat menghubungi [email protected] untuk
memperbaharui data dan informasi Anda (termasuk informasi mengenai rekening bank Anda).
Perlu dicatat setiap perubahan data dan informasi Anda wajib untuk diberitahukan kepada Kami sebelum
perubahan tersebut Anda berlakukan.