Merchant Terms and Conditions
Syarat dan Ketentuan OVO Merchant

Welcome to OVO App!

These Merchant Terms and Conditions, hereinafter referred to as "Merchant T&C", apply as a binding agreement between OVO and OVO Merchant in the implementation of "Transaction Acceptance Cooperation" or abbreviated as "Cooperation" which will be defined in this Merchant T&C. For clarity, in this Merchant T&C:
  1. "OVO Merchant" or shortened as "Merchant" is a merchant who has carried out the registration to have the Cooperation with OVO and has been registered as OVO Merchant; and
  2. "OVO" is PT Visionet Internasional who is a payment service provider who issues server based electronic money known as "OVO Cash".
Merchant and OVO together in this Merchant T&C will be referred to as the "Parties", and respectively may be referred to as "Party". This Merchant T&C is a version that enacted by OVO as of 27 October 2022.

Please read and learn all provisions in this Merchant T&C so Merchant understands his/her/its rights and obligations in the implementation of the Cooperation.

PRELIMINARY PROVISIONS
CHAPTER 1: DEFINITIONS
Terms that began with capital letters in this Merchant T&C have definitions as provided in this Merchant T&C. In addition, the terms below have definitions as follow:
  1. "Settlement Fund" is Transaction Fund that has been subtracted by MDR and taxes as applied.
  2. "Transaction Fund" is fund generated from every Transaction acceptance.
  3. "Transaction Data" is data generated from the Transaction acceptances recorded and calculated by or from OVO’s side, such as, among others, amount of Transactions, value of Transactions or Transaction Funds, and time of Transaction.
  4. "Personal Data" is every data that identifies or can be used to identify, contact, or track an individual, alone or in combination with other information, directly or indirectly.
  5. "Business Day" is business days from Monday to Friday, excluding holidays determined and acknowledged by the Government of the Republic of Indonesia.
  6. "Data Protection Laws" means the laws and regulations that prevail in the territory of the Republic of Indonesia and any derivatives and implementing regulations and amendments thereof as applicable from time to time, including but not limited to Law Number 11 of 2008 which was lastly amended under Law Number 19 of 2016 on Electronic Information and Transaction including any of its implementing regulations.
  7. "Transaction Acceptance Cooperation" or shortened as "Cooperation" or "Cooperate" is the cooperation agreed by and between the Parties for the purpose of enabling Merchant to accept Transactions and so Customers are able to make Transactions for the purchase/payment of Merchant’ Products..
  8. "Settlement Report" is a report that contains Transaction Data recorded and calculated for a day starting from 00.00 Western Indonesian Time until 23.59 Western Indonesian Time on that day.
  9. "Business Location" is location(s) that has been registered by Merchant to OVO and approved by OVO for the implementation of the Cooperation, which can be physical location, such as, stores, restaurants, booths, stalls, or digital location, such as, website or application, depending on the agreement between the Parties.
  10. "Merchant Discount Rate" or abbreviated as "MDR" is a tariff charged to Merchant for every Transaction processing made by OVO based on the Cooperation.
  11. "OVO Cash" is server based electronic money issued by OVO.
  12. "OVO Points" are points, not electronic money, that can be obtained by Users based on a marketing program or promotion such as, among others, cashback, which can be redeemed in a certain implementation of Transaction.
  13. "Customer" is OVO User and/or user or holder of other payment instruments that are not issued by OVO
  14. "Authorized Authority" is agencies or institutions that have authority based on the applicable laws, including but not limited to, Bank Indonesia, PPATK, the competent court, law enforcement officers, such as, Police, KPK, and BNN.
  15. "OVO User" or shortened as "User" is a party who is the user of services provided by OVO, who is also the holder or owner of OVO Cash.
  16. "Other Payment Providers" are parties who are authorized in the processing of Off Us Transaction, such as, among others, other payment providers besides OVO, whose payment instruments are used in Off Us Transactions, and payment system service providers who are involved in Transaction processing, such as, among others, switching providers or payment infrastructures providers.
  17. "Device" is hardware and/or software, including but not limited to, electronic data capture terminal, reader, scanner device, tablet computer, mobile application, digital program, and/or in any other forms, whether provided by OVO for Merchant, or provided by other parties who partnered with OVO, to facilitate Transaction acceptances with certain methods.
  18. "Product" is goods and/or services allowed by the applicable laws to be offered, sold, and/or provided by Merchant.
  19. "Payment Quick Response Code that has met the Quick Response Code Indonesian Standard" or abbreviated as "QRIS" is a two-dimensional code consisting of three square pattern markers in the lower left corner, the upper left corner, and the upper right corner, has a black module in the form of a square of dots or pixels, and has the ability to store alphanumeric data, characters, and symbols, which are used to facilitate acceptability and implementation of Transactions, which have complied with the Indonesian Standard QR Code.
  20. "Transaction" is On Us Transaction or Off Us Transaction, or both, depending on the Transaction method provided for Merchant’s Transaction acceptances.
  21. "Off Us Transaction" is a non-cash payment transaction carried out by using a payment instrument that is not issued by OVO, which is processed by OVO based on this Cooperation. Off Us Transactions can only be carried out with QRIS Scan Transaction method.
  22. "On Us Transaction" is a non-cash payment transaction carried out by using OVO Cash and/or OVO Points redemption, which is processed by OVO based on this Cooperation.
CHAPTER 2: CONSENTS
  1. OVO may collect Merchant’s consent of this Merchant T&C in one or more of the following forms, whichever occurs first:
    1. consent with a wet signature or a written consent sign, such as; stamp, on the sheet provided to collect Merchant approval of this Merchant T&C, such as, among others; merchant registration form;
    2. electronic consent, such as, including but not limited to; selecting/clicking/tapping the option "agree" or a word equivalent to it on the checkbox provided by OVO on the media that OVO uses to collect Merchant’s consent, electronic signature, or by replying to an email that OVO sends for the purpose of collecting consent, or other ways that OVO takes electronically;
    3. in both forms as referred to in letters a and b above; or
    4. in the form of automatic consent, if after OVO enforces this Merchant T&C, Merchant continues to accept Transactions. By continuing to accept Transactions after this Merchant T&C is enforced by OVO, Merchant is deemed to have given his/her/its consent to all the provisions in this Merchant T&C and has read and understood all the provisions in this Merchant T&C.
  2. By giving his/her/its consent to this Merchant T&C, it means that Merchant has agreed to all the provisions set forth in this Merchant T&C, and its attachments, and Merchant has read and understood all the provisions set forth in this Merchant T&C, and its attachments, and Merchant has agreed to have the Cooperation with OVO in accordance with this Merchant T&C.
  3. The Merchant is solely responsible for ensuring that the approval is given by the Merchant him/herself or the authorized and legitimate party to represent the Merchant. So the Merchant agrees that OVO is not obligated to check the validity and legitimacy of the agreement received by OVO from the Merchant and the consent given by Merchant to this Merchant T&C is deemed to have been given by Merchant himself/herself/itself or by the party(ies) from Merchant's side who is legitimate and authorized to represent Merchant in giving his/her/its consent to this Merchant T&C.
  4. If this Merchant T&C is signed using an electronic signature, as defined in the relevant laws and regulations, Merchant represents and warrants that the electronic signature is an authentic and valid signature of Merchant or other legitimate and authorized parties to represent Merchant, and Merchant will not deny the validity and originality of the electronic signature.
  5. Regardless of Merchant's consent to this Merchant T&C, OVO has the right to carry out due diligence procedures against Merchant from time to time, to ensure that Merchant is a suitable party to carry out the Cooperation with OVO and accept Transactions using OVO Cash and/or redemption of OVO Points. If Merchant does not pass the due diligence procedure, then OVO has the right to cancel or terminate the validity of this Merchant T&C and Cooperation unilaterally.
CHAPTER 3: ENFORCEABILITY
This Merchant T&C and its attachments apply to all parties who have been registered as OVO Merchant based on the Cooperation stipulated in this Merchant T&C. This Merchant T&C and its attachments do not apply to the following parties:
  1. Any parties who make an agreement regarding cooperation of Transaction acceptance with OVO in the form of a special agreement that is not in the form of a standard agreement or standard terms and conditions , as long as the special agreement is still valid and binding on OVO and the parties, the acceptance of the Transaction of that parties is subject to the provisions of the special agreement.
  2. Any parties who can accept Transactions not because of the Cooperation as regulated in this Merchant T&C and/or not because they have been registered as OVO Merchant, such as, among others; merchants who can accept Transactions through merchant aggregator services, payment gateways, or other payment-related service providers.
CHAPTER 4: EFFECTIVE DATE, VALIDITY PERIOD, AND TERMINATION
  1. Effective Date: This Merchant T&C comes into effect and is binding on the Parties since Merchant gives his/her/its consent to this Merchant T&C.
  2. Validity Period: This Merchant T&C is effective and binding on the Parties for a period of 2 (two) years from the effective date applicable for Merchant in accordance with paragraph 1 of this Chapter and will be automatically and continuously renewed every 2 (two) year period for the next 2 (two) year period, unless one of the conditions set forth in paragraph 3 of this Chapter occurs. For clarity, the Cooperation will continue for the duration of the validity period referred to in this paragraph 2.
  3. Termination: This Merchant T&C may end, if one of the following conditions occurs:
  4. The Parties agree in writing to terminate the Cooperation.
  5. OVO unilaterally terminate the Cooperation because:
    1. Merchant and/or Merchant’s Representative violates this Merchant T&C;
    2. Merchant and/or Merchant’s Representative violates the applicable laws and regulations in which the violation has the potential to significantly affect or affect the implementation of the Cooperation or the reputation and good reputation of OVO, such as, among others, money laundering, financing of terrorism activities, or criminal acts of corruption. ;
    3. Merchant and/or Merchant’s Representative provides information, data, information, or representations and warranties, which are untrue, erroneous, or misleading to OVO;
    4. Merchant does not pass the due diligence procedures carried out by OVO against Merchant from time to time;
    5. Merchant does not accept Transactions for a period of 6 (six) consecutive months;
    6. Merchant is blacklisted by the Authorized Authority and/or Other Payment Providers;
    7. there is an order from the Authorized Authority or applicable law that requires the termination of the Cooperation;
    8. Merchant loses his/her/its authority or ability to carry out the Cooperation, such as in the event that Merchant is in a state of bankruptcy or the obligation to pay debts is suspended, or his/her/its assets are subject to general confiscation, or loses the license he/she/it needs to carry out the Cooperation; or
    9. according to OVO's considerations and policies, the Cooperation must be terminated.
  6. The Cooperation and this Merchant T&C will end automatically and immediately, if Merchant's registration to become an OVO Merchant or to conduct the Cooperation with OVO is rejected by OVO or is not/has not been successfully approved after 30 (thirty) calendar days since Merchant submits his/her/its registration or gives his/her/its consent to this Merchant T&C. If the one of the conditions referred to in this letter c occurs but afterward:
    1. Merchant receives a notification of approval of registration to become an OVO Merchant and to have the Cooperation with OVO; or
    2. Merchant is given the capability to accept Transactions by OVO and Merchant uses the capability to accept Transaction in it Store Location,
  7. then this Merchant T&C will automatically and immediately take effect and bind the Parties again.
  8. Termination of this Merchant T&C is the termination of the Cooperation, and the termination by OVO can be carried out with or without a notification. In connection with the termination of this Merchant T&C or the Cooperation by OVO, Merchant agrees not to file any lawsuits, charges, claims, and/or compensations against OVO for the termination.
  9. The termination of this Merchant T&C or the Cooperation does not necessarily relieve Merchant of any unfulfilled obligations arising from the Cooperation.
  10. The Parties hereby agree to waive the provisions in Article 1266 of the Civil Code to the extent that a court order or decision is required for the termination of an agreement, especially this Merchant T&C.
CHAPTER 5: AMENDMENTS
  1. OVO may review and amend this Merchant T&C, together with its attachments, at OVO's sole discretion from time to time to ensure that the provisions of this Merchant T&C are consistent with future developments of OVO and/or future applicable laws. OVO reserves the right to make changes with or without prior notification to Merchant.
  2. If the changes to this Merchant T&C are notified, then the notification can be submitted by OVO through OVO's publication media, such as, OVO's official website or Merchant Application as defined in this Merchant T&C, or to Merchant’s contacts that have been registered with OVO, such as, e-mail.
  3. Merchant is solely responsible for checking and reviewing this Merchant T&C periodically from time to time to find out the latest information regarding this Merchant T&C on OVO’s official website or on Merchant Applications, or on notifications (if any) sent to the email or contact of Merchant that is registered to OVO.
  4. By continuing to accept Transaction after the changes to this Merchant T&C become effective, it means that Merchant is deemed to have read, understood, and agreed to the changes.
B. IMPLEMENTING PROVISIONS
ARTICLE 1
COOPERATION
  1. By giving his/her/its consent to this Merchant T&C, it means that Merchant has agreed to Cooperate and comply with this Merchant T&C.
  2. In the Cooperation, OVO has the right to determine the Transaction method for the acceptance of Merchant’s Transactions and change it from time to time.
  3. Transaction methods are divided into:
    1. "Push to Pay" is a Transaction method in which a Transaction request is sent to the User's OVO application in the form of a notification so that the User can complete the Transaction on his/her OVO application. The Push to Pay method can only facilitate the acceptance of On Us Transactions .
    2. "QRIS Scan" is a Transaction method in which Transaction initiation data is sent to the Customer by means of the Customer scanning the QRIS code displayed by Merchant, which is divided based on the type of QRIS code, namely: Static QRIS and Dynamic QRIS. For clarity what is meant by:
      1. "Static QRIS" code is a QRIS code issued before a Transaction is to be initiated and the QRIS code can be scanned repeatedly; and
      2. "Dynamic QRIS" code is a QRIS code that is issued after there is a Transaction to be initiated and the QRIS code is scanned only to facilitate one Transaction, so that every time there is initiation of a Transaction, a new QRIS code will be issued for that Transaction.
  4. Acceptances of Transactions can only be made at Business Locations approved by OVO. Changes to Business Locations must be notified to and approved in advance by OVO.
  5. The Cooperation and acceptances of Transactions will be carried out and activated according to the schedule and policies determined by OVO.
  6. For clarity related to the processing of Transactions, this Merchant T&C applies to all Transactions processed by OVO based on the Cooperation.
  7. OVO will process Merchant’s Transactions as long as the Transactions are not Acts of Abuse (as defined in this Merchant T&C) or as long as the condition(s) that cause OVO to have the right or obligation not to process the Transactions do not occur or are not indicated to have occurred. The conditions, such as, among others, the occurrence of a violation as referred to in this Merchant T&C or an Act of Abuse (as defined in this Merchant T&C).
  8. OVO has the right to periodically review the implementation of the Cooperation from time to time.
ARTICLE 2
CODE OF CONDUCT
  1. General Rights and Obligations: Without prejudice to the other rights and obligations of each Party as regulated in other provisions of this Merchant T&C, OVO and Merchant, individually, have the following rights and obligations:
    1. OVO must send Settlement Reports and Settlement Funds to Merchant in accordance with the provisions of this Merchant T&C.
    2. OVO has the right to collect MDR and withhold tax as applicable directly from Merchant’s Transaction Funds for every Transaction that has been successfully processed by OVO in accordance with the provisions of this Merchant T&C.
    3. OVO has the right to cease the processing of Merchant’s Transactions, in the event of a cause or condition that makes OVO entitled to or is obliged to cease the processing as stipulated in these Merchant T&C.
    4. Merchant has the right to receive Settlement Reports and Settlement Funds in accordance with the provisions of this Merchant T&C.
    5. Merchant has the right to submit Transaction Claims in accordance with the provisions of this Merchant T&C.
    6. Merchant has the right to obtain assistance from Merchant Assistance Service in accordance with the provisions of this Merchant T&C.
    7. Merchant must always comply with this Merchant T&C and carry out the Cooperation in good faith and carry out and fulfil his/her/its obligations arising from the implementation of the Cooperation.
    8. Merchant must always ask for approval from Users before carrying out Transactions with Users.
    9. Merchant must maintain the security of the implementation of the acceptances of Transactions at the Business Location to prevent security risks, such as, among others; fraud or Acts of Abuse as defined in this Merchant T&C.
    10. Merchant must ensure that the parties appointed or determined by Merchant to take actions in connection with the implementation of Merchant's business activities, such as among others; employees, contractors, proxies, directors, agents and/or owners and/or franchisees of Merchant, hereinafter referred to as "Merchant’s Representatives" or "Representatives", also comply with all provisions in this Merchant T&C.
    11. Merchant must always notify Customers that payment for their Products can be made with OVO Cash, including installing notification media provided by OVO at Business Locations, such as, among others; banner stands.
    12. Merchant must always accept Transactions carried out by Customers, and accept Transactions in good faith, and in accordance with the provisions of this Merchant T&C and procedures determined by OVO. Merchant must always check on the status of the success or failure of Transactions accurately in the notification of Transaction status sent by OVO to Merchant Application or other notification media as determined by OVO every time Merchant carries out Transaction acceptance.
    13. For the purpose of preventing money laundering, terrorism financing, and other criminal acts, Merchant must submit valid, correct, complete, and accurate data and information regarding Merchant in accordance with the provisions stipulated by Bank Indonesia regarding the prevention of money laundering and terrorism financing. If Merchant updates or changes the data and information, Merchant is obliged to submit the data and information updated or changed by Merchant to OVO. For clarity, OVO has the right from time to time to request Merchant to submit the data and information referred to in this provision, and Merchant is obliged to provide the data and information in accordance with the request to OVO.
    14. OVO has the right to exchange information with other payment service providers regarding providers of goods and/or services (merchants) who take harmful actions and can propose the inclusion of the name of the providers of goods and/or services in a black list of providers of goods and/or services (blacklisted merchants).
  2. Prohibitions:
    1. Merchant is prohibited from taking actions that are in violation of this Merchant T&C or may harm OVO and/or Customers, including but not limited to; commit or engage in an Act of Abuse. What is meant by "Act of Abuse" is any actions related to the implementation or acceptance of Transactions, or any actions that:
      1. violate this Merchant T&C, policies, or other agreements binding Merchant to OVO;
      2. cause losses or have the potential to cause losses, both material and immaterial, to OVO, Customers, and/or other parties, such as, among others; Other Payment Providers;
      3. carried out in bad faith for the purpose of obtaining personal gain, such as, among others; execution of fictitious/false Transactions;
      4. constitute a violation of applicable laws, such as, among others, fraud, embezzlement, money laundering, terrorism financing, corruption, or other violations; and/or
      5. carried out to trick, deceive, and/or manipulate the Transaction processing system organized by OVO.
    2. Merchant is prohibited from charging any additional fees (surcharge) to Customers who carry out Transactions and/or transfer the MDR burden to Customers in any way.
    3. Merchant is prohibited from requiring Customers, either verbally or in writing, to make a purchase with a certain minimum or maximum amount in order for Customers to make a Transaction.
    4. Merchant is prohibited from committing or engaging in unlawful acts, including but not limited to; fraud, embezzlement, cooperation with fraud perpetrators, money laundering, funding of terrorism activities, human trafficking, prostitution, and/or pornography both in the context of implementing Transactions or other transactions with Merchant partner(s) outside the Cooperation .
    5. Merchant is prohibited from requesting, collecting, storing, utilizing, disclosing, deleting, and/or destroying Personal Data belonging to data subjects who are Customers without prior approval from the relevant Customers in accordance with Data Protection Laws.
    6. Merchant is prohibited from providing OVO Points cashing-out services or making fictitious/false Transactions.
    7. Merchant is prohibited from accepting Transactions for the sale of products that are not in accordance with the type and business category of Merchant for the purpose of deceiving the imposition of MDR and/or other purposes that have the potential to harm OVO or Customers.
    8. Merchant is prohibited from acting on behalf of OVO and/or its affiliates in carrying out an action, without prior approval from OVO.
    9. Merchant is prohibited from providing misleading information about OVO and/or its affiliates to Customers or the public.
  3. The following conditions apply, if Merchant’s Transaction method is a QRIS Scan with a Static QRIS code:
    1. Merchant must display and use the Static QRIS code with the NPG (National Payment Gateway) logo last issued for Merchant (most updated), whether received by Merchant from OVO or received from Other Payment Providers. Merchant may also use Static QRIS codes which are accessible on Merchant Application as defined in this Merchant T&C.
    2. Merchant must install, display, and use Static QRIS codes at Merchant’s each Business Location in accordance with the Static QRIS code designation at Merchant’s each Business Location.
    3. If Merchant trades in a face-to-face manner with Customers, Merchant must place the Static QRIS code in a safe place at his/her/its Business Locations.
    4. Merchant must destroy his/her/its Static QRIS code, if Merchant is no longer using it to avoid possible misuse of the Static QRIS code.
  4. The following prohibitions applies, if Merchant’s Transaction method is QRIS Scan, either with Static QRIS codes or Dynamic QRIS codes:
    1. Merchant is prohibited from changing, moving, modifying, and/or transferring QRIS codes provided by OVO.
    2. Merchant is prohibited from using the QRIS codes for the acceptance of a payment transaction that is not a payment transaction for Merchant’s Products.
    3. Merchant is prohibited from accepting Transactions with QRIS Scan using QRIS codes that are not issued for Merchant.
ARTICLE 3
BREACH
  1. Merchant is fully responsible for all actions taken by his/her/its Representatives, including for the consequences of such actions, including but not limited to; breaches committed by his/her/its Representatives of this Merchant T&C.
  2. Merchant is deemed to have breached this Merchant T&C, if:
    1. Merchant and/or Merchant’s Representative breaches one or more of the provisions of this Merchant T&C or neglects or fails to carry out its/his/her responsibilities and/or obligations in accordance with the provisions of this Merchant T&C and/or attachments thereto; or
    2. Merchant and/or Merchant’s Representative provides information, representations and warranties, or data that is incorrect and/or misleading to OVO.
  3. In the event that OVO finds indications of a breach, OVO has the right to conduct an investigation. In carrying out the investigation, OVO reserves the right to take one or more of the following actions:
    1. Cease or block the acceptance or processing of Merchant’s Transactions.
    2. Suspend the transfer of Merchant’s Settlement Funds or withhold Merchant’s Settlement Funds.
    3. Suspend delivery of Merchant’s Settlement Reports.
    4. Block features related to the acceptances of Merchant’s Transactions, such as, among others; Transaction void, Refund, or Merchant Application features.
  4. The actions taken by OVO based on paragraph 3 above will be carried out by OVO for a maximum period of 30 (thirty) Business Days which can be extended if needed.
  5. If based on the investigation, the breach is not proven to have occurred, then OVO will cease the implementation of the actions taken by OVO as referred to in paragraph 3 of this Article.
  6. If based on the investigation, the breach can be proven by OVO, then OVO has the right to take one or more of the following actions:
    1. Cease or block the acceptance or processing of Merchant’s Transactions, either temporarily or permanently.
    2. Cease the transfer of Merchant’s Settlement Funds or withhold Merchant’s Settlement Funds, either temporarily or permanently.
    3. Cease the delivery of Merchant’s Settlement Reports, either temporarily or permanently.
    4. Seek compensation for losses suffered by OVO and/or Customers as a result of the breaches committed by Merchant or Merchant’s Representatives, in accordance with methods permitted under applicable law, including but not limited to; deduct and take Merchant’s Transaction Funds or Settlement Funds as compensation for material losses arising from the breaches.
  7. Unilaterally terminate the Cooperation and this Merchant T&C.
  8. In the event that Merchant and/or Merchant’s Representative commits a violation which is a violation of applicable laws, so that the violation is investigated by the Authorized Authority, then OVO has the right to take necessary actions to assist the process of the investigation and to take the actions ordered by the Authorized Authority. In this regard, Merchant agrees that OVO is entitled to carry out all actions ordered by the Authorized Authority against Merchant both in the process of investigation and execution of violations committed by Merchant and/or Merchant’s Representatives, such actions, including but not limited to, the actions referred to in paragraph 3 and paragraph 6 of this Article.
  9. Merchant hereby agrees that Merchant will not file a charges, lawsuit, claim, and/or compensation against OVO for the implementation of actions that OVO takes based on this Article.
ARTICLE 4
MERCHANT DISCOUNT RATE (MDR)
  1. Merchant agrees that OVO has the right to charge MDR and withhold tax as applicable for every Transaction successfully processed by OVO. MDR is taken from each Transaction Fund generated from each Transaction by deducting it directly from the Transaction Fund. The MDR rate applicable to Merchant is determined based on the Merchant’s Transaction method, business category, and business scale classification.
  2. MDR for QRIS Scan Transactions (MDR QRIS): The QRIS MDR rate is charged based on the provisions of Bank Indonesia concerning the price scheme or MDR for QRIS Scan Transactions as enforced from time to time. The QRIS MDR rate will be informed to Merchant after Merchant registers to be OVO Merchant or to carry out the Cooperation. Change of QRIS MDR: Apart from the provisions regarding the Amendments regulated in CHAPTER 5 of this Merchant T&C, the MDR for the acceptances of QRIS-based Transactions may automatically change following the provisions imposed by Bank Indonesia from time to time. If permitted by Bank Indonesia, the changes as referred to in this provision will also adjust to the policies that OVO applies. By continuing to accept Transactions after OVO enforces the changes in the imposition of the MDR rate, it means that Merchant has agreed to the changes in the imposition of the MDR rate.
  3. MDR for Push to Pay Transactions: For Acceptances of Transactions using the Push to Pay method, the MDR rate charged to Merchant is in accordance with the rate agreed upon in the registration process for the Cooperation with OVO.
  4. Changes in MDR (General): Apart from the provisions regarding the Amendments regulated in CHAPTER 5 of this Merchant T&C,, if there is a change in Merchant’s Transaction method, Merchant’s business category, and/or Merchant’s business scale classification, Merchant agrees, understands, and acknowledges that such changes will change the MDR value (rate) applicable to the Merchant. Example: Merchant is a Merchant with a micro-scale business and the MDR rate for micro-scale merchants applies to Merchant, but over time Merchant's average sales exceeds Merchant's average sales limit which is classified as a micro-enterprise, so OVO will change Merchant’s classification to non-micro regular classification and applies MDR rate for non-micro regular classification to Merchant.
  5. MDR Enforceability: MDR imposed on by OVO to Merchant, effectively applies as of the enforcement of the Cooperation and the change of MDR effectively applies as of the notification of such MDR change to Merchant through any notification media or Settlement Reports. Merchant is entitled to file an objection over the imposition of the MDR to OVO, no later than 1 (one) Business Day since the notification of: the MDR or the change of the MDR to Merchant.
ARTICLE 5
SETTLEMENT
  1. Merchant is entitled to receive Settlement Reports and Settlement Funds. The Settlement Reports and Settlement Funds are sent successively to the email address and bank account registered by Merchant to OVO for the purpose of accepting the Settlement Reports and Settlement Funds. Transfer of Settlement Fund cannot be carried out, if the Settlement Fund has not exceeded Rp25,000 (twenty-five thousand Rupiah).
  2. Schedule for Delivery of Settlement Reports and Transfer of Settlement Funds:
    1. The delivery of Settlement Reports and transfer of Settlement Funds will be carried out in accordance with Merchant’s Transaction method and in accordance with the schedule in the table below:
    2.   Static QRIS Push to Pay Dynamic QRIS(Without EDC) Dynamic QRIS(With EDC)
        As of Cut Off Time As of Manual Settlement is done
      Settlement D (Day) + 1(Business Day) As of Cut Off Time D + 1(Business Day) D + 1(Business Day) D + 1(Business Day)
      Reportt D + 2(Business Day) D + 2(Business Day) D + 2(Business Day) D + 2(Business Day)
      The above schedule scheme is the slowest scheme.
    3. The delivery of Settlement Reports and transfer of Settlement Funds will only be carried out on Business Days. If the day on which the Settlement Report is supposed to be sent or the Settlement Fund is supposed to be transferred falls on a holiday, then the Settlement Report or Settlement Fund will be sent or transferred on the next Business Day.
    4. What is meant by "Cut Off Time" is the final time limit where OVO records Transactions on a day, namely at 23.59 Western Indonesian Time or WIB.
    5. Manual Settlement:
      1. What is meant by "Manual Settlement" is the sending of Transaction data from Devices (certain types) to OVO’s system so that OVO can receive and record Transaction data generated from Transactions received through the Devices. Manual Settlement is done by pressing the "settlement" button or its equivalent on the Devices.
      2. Regarding Manual Settlement, the Settlement Reports and Settlement Funds may not be able to be sent and transferred to Merchant, if Merchant has not performed Manual Settlement. Therefore, Merchant is required to carry out Manual Settlement on a daily basis to be able to receive Settlement Reports and Settlement Funds.
      3. Failure to perform Manual Settlement for 7 (seven) consecutive calendar days causes Devices to be unable to be used for Transaction acceptance and in order to be able to return to accept Transaction through Devices, Merchant is required to perform Manual Settlement on Devices.
      4. The obligation to carry out Manual Settlement on a daily basis only applies, if Merchant’s Transaction method is QRIS Scan with Dynamic QRIS codes facilitated by EDC Devices. There is a possibility in the future that, OVO will remain to receive and record Transactions data generated from Transactions accepted through Devices automatically after the daily Cut Off Time of the day on which the Transactions are made even though Merchant has not carried out Manual Settlement on such day, if this applies effectively, then Merchant will no longer be required to carry out daily Manual Settlement.
  3. Correction: OVO has the right to make corrections to Merchant’s Settlement Reports and Settlement Funds, if there is an error or mistake in Settlement Reports and/or Settlement Funds received by Merchant, the errors referred to include, among others, an excess of the value of the Settlement Funds received by Merchant or an error in the recording of Transaction Data in Settlement Reports. Corrections to Settlement Funds can be made by direct deduction of Merchant’s Settlement Funds that will be received by Merchant in the following days or by billing Merchant which must be paid in full by Merchant according to the payment schedule determined by OVO.
ARTICLE 6
RECONCILIATION
  1. Merchant can submit Transaction Claims to OVO in which the Transaction Claims can be followed up with reconciliation, if according to OVO it is needed. What is meant by "Transaction Claim" is a claim submitted by Merchant for one or several Transactions simultaneously regarding differences in the recording of Transaction Data from OVO and Transaction recording data from Merchant, or errors in Transaction Funds, Settlement Funds, and/or the charging of MDR.
  2. Reconciliation is carried out to:
    1. seek the source of the problem that causes the Transaction Claim;
    2. prove the things stated in the Transaction Claim; and
    3. seek settlement of Transaction Claims.
  3. A Transaction Claim can only be submitted no later than 14 (fourteen) calendar days since the Transactions at issue in the Transaction Claim are made and the Transaction Claim that have been submitted cannot be resubmitted.
  4. Transaction Claims must be submitted to the help centre provided by OVO to assist Merchants in resolving questions or complaints related to the Cooperation (" Merchant Assistance Services "), and such submissions must be accompanied by relevant and complete data on Transaction recording conducted by Merchant and data that proves the Transaction Claim submitted.
  5. OVO will not carry out reconciliation, if the Transaction Claim received is not accompanied by the relevant and complete transaction recording data from Merchant and the data referred to in paragraph 4 above. Reconciliation will begin if the transaction recording data from Merchant and the data referred to in paragraph 4 above are received in full by OVO, and the reconciliation is carried out within the timeframe as required and determined by OVO.
  6. The results of reconciliation are final and binding. The Parties agree that:
    1. if the reconciliation results prove that the evidence submitted by OVO, such as, among others, the Transaction Data from OVO is correct, then Merchant agrees and acknowledges that the evidence is true and the Parties agree to accept and/or implement the reconciliation results in accordance with the evidence; and
    2. if the reconciliation results prove that there is an error or mistake in the Transaction processing system from OVO which causes the Transaction Claim from Merchant, then the Parties agree to make an arrangement to settle the Transaction Claim.
  7. OVO has the right to submit a request for reconciliation to Merchant or to reconcile at its sole discretion to resolve a particular case, such as, among others; misrepresentation of Settlement Funds. If needed, Merchant is obliged to assist OVO in the implementation of the reconciliation by submitting the data and information needed in the implementation of the reconciliation.
  8. The Parties hereby agree that the Transaction Data calculated and recorded by OVO is the sole reference for the implementation of reconciliation.
ARTICLE 7
REFUND POLICY
  1. "Refund" is the return of Transaction Funds to a Customer due to a request for a refund from the Customer, caused by, among others, void of a Transaction or other reasons as agreed by and between Merchant and the Customer. Refunds can be initiated by initiating the void of Transaction through the Transaction void facility provided by OVO. Void of Transactions and initiation of Refunds can be done through Devices or Merchant Application, depending on the Transaction method applicable to Merchant. For more details, Merchant can obtain information regarding procedures for void of Transactions and Refunds through Merchant Assistance Service.
  2. Time limit of Transaction Void:
    1. OVO applies a time limit for Merchants to void a Transaction and initiate Refund.
    2. The time limit as referred to in letter a above may vary depending on the Transaction method applicable to Merchant.
    3. The time limit as referred to in letter a above may change from time to time to adapt to technological developments carried out by OVO.
    4. Information regarding the time limit referred to can be asked by Merchant to Merchant Assistance Service.
  3. Void and Refund of Off Us Transactions:
    1. Void and Refund of Off Us Transactions will follow the transaction void and refund policies determined by and approval from the Other Payment Providers who are in charge of the payment instruments used in the Off Us Transactions.
    2. There are possibilities that the void and Refund of Off Us Transactions cannot be processed due to the policies of the Other Payment Providers.
    3. Refunds of Off Us Transactions to Customers are carried out by Other Payment Providers who are in charge of the refund of the balance of the payment instrument so that OVO cannot be held responsible for refunding the balance to the Customers.
  4. Consequences of Void of Transactions and Refunds:
    1. Void of Transactions and Refunds made through the Transaction void facility provided by OVO causes OVO to cancel the transfer of Settlement Funds for the cancelled Transactions.
    2. If in a case of Transaction void and Refund, the cancellation of the transfer of Settlement Funds based on letter a above does not occur, and Merchant has already received Settlement Fund from the cancelled Transaction, then OVO has the right to:
      1. make a clawback of the Settlement Fund that must be returned from Merchant’s Settlement Fund which should be received by Merchant on the next day(s) until the value of the Settlement Fund that must be returned is paid in full; and/or
      2. make a chargeback of the Settlement Fund that must be returned until the value of the Settlement Fund that must be returned is fully paid.
    3. Clawbacks are carried out by holding and withholding Merchant’s Settlement Fund in the amount of the Settlement Fund value that must be returned. Chargebacks are done by issuing bills that Merchant must pay for the return of the Settlement Fund value which must be returned according to the payment schedule determined by OVO.
    4. OVO has the right to block Merchant's use of Transaction void and Refund facility, if Merchant still has an outstanding obligation to return Settlement Funds to OVO.
  5. Void of Transactions and Refunds Outside OVO Facilities:
    1. If Merchant voids a Transaction and make a Refund outside the Transaction void and Refund facility provided by OVO, then any consequences arising from the Transaction void and Refund are fully borne by Merchant.
    2. Void of Transactions and Refunds outside the facilities of Transaction void and Refund provided by OVO as referred to in letter a above are, among others, Merchant voids a Customer’s Transaction and refunds it manually by giving cash to Customer or through fund transfer.
    3. If Merchant voids a Transaction or makes a Refund outside the facilities provided by OVO, the MDR of the Transaction will still be taken because with the void of the Transaction or Refund, OVO’s system cannot record the void of the Transaction so that the Transaction will still be recorded in OVO’s system as a successful Transaction and Merchant will still receive the Settlement Fund from the Transaction voided outside of OVO’s facility.
  6. Clawbacks of OVO Points: The following provisions only apply to the implementation of On Us Transactions that generates the awarding of OVO Points to OVO Users:
    1. Void of On Us Transactions will cause the cancellation of the award or clawback of OVO Points that have been received by Users from the voided On Us Transactions.
    2. Without prejudice to the time limit for the void of Transactions as referred to in paragraph 2 of this Article, in connection with letter a above, the void of On Us Transactions will only be processed, if OVO successfully cancels or clawbacks the OVO Points from Users that is equal to the OVO Points generated from the voided On Us Transaction.
    3. Void of an On Us Transaction will be declared failed, if OVO fails to cancel or clawback of OVO Points from the User which amount is equal to the OVO Points generated from the On Us Transaction because the User does not have sufficient balance of OVO Points to be clawed back by OVO.
  7. Refund will not be able to be carried out to a Customer, if the Customer in question has reached the maximum balance ownership limit and/or maximum electronic money transfer-in limit determined by Bank Indonesia.
  8. The Parties agree that the implementation of the Refund Policy may differ from what is stipulated in this Merchant T&C due to several factors, including, capability of Devices used for voiding Transactions and initiating Refunds.
ARTICLE 8
OVO POINTS
  1. OVO has the right to determine whether or not to provide Merchant with the capability to accept OVO Points redemption, including determining which Business Locations of Merchant can accept OVO Points redemption.
  2. Unless otherwise specified and agreed specifically and in writing between OVO and Merchant, every Transaction carried out by redeeming OVO Points will still generate the full value of Transaction Fund in accordance with the value paid in the Transaction, so that Merchant will receive the full Settlement Fund from the Transaction, namely, Transaction Fund after subtracted by the applicable MDR and without subtracting the OVO Points redemption value. In this regard, the Parties agree that OVO remains entitled to impose MDR on any value of Transaction Funds generated from the Transactions referred to in this provision.
  3. OVO has the right to determine and implement other policies related to the use/redemption of OVO Points in Transactions, including but not limited to, determine limits on the use/redemption of OVO Points in a Transaction.
ARTICLE 9
MERCHANT APPLICATION
  1. If the transaction method provided to Merchant is a transaction method with Static QRIS Scan facilitated by an application intended to facilitate the acceptance of Merchant Transactions, such as, OVO Merchant App, Grab Merchant App, or other applications provided by OVO’s partners ("Merchant Applications"), Merchant is obliged to comply with the terms and conditions imposed by OVO, PT Grab Teknologi Indonesia and/or its affiliates ("Grab"), or other OVO’s partners who manage Merchant Applications, in the use of Merchant Applications.
  2. By using Merchant Applications, Merchant is deemed to have agreed to all the provisions stipulated in the terms and conditions that apply to Merchant Applications he/she/it uses. Therefore, please read and study carefully the terms and conditions that apply to Merchant Applications used.
  3. Merchant is required to apply the precautionary principle in using Merchant Applications, including but not limited to:
    1. check the correctness and officiality of Merchant Applications used by contacting Merchant Assistance Service;
    2. only use Merchant Applications provided by OVO, Grab, or OVO’s official partners;
    3. not use Merchant Applications in conjunction with programs or devices that contain malware, viruses, spyware, or other security-threatening content;
    4. always maintain the security of electronic devices used to access and use Merchant Applications from security risks, such as, among others, loss and hacking; and
    5. not share Merchant Applications PIN, security code and password with any parties.
  4. OVO cannot be held responsible for any consequences arising from Merchant's carelessness in using Merchant Applications.
  5. OVO cannot be held responsible for all consequences arising from the use of Merchant Applications as long as these consequences are not caused directly by OVO's negligence or fault.
ARTICLE 10
DEVICES
  1. The provisions in this Article only apply, if Merchant receives the provision or loan of Devices from OVO or parties appointed by OVO to provide Devices. For clarity, OVO does not provide any form of warranty that Devices will be free from any obstacles to use or damage.
  2. Unless otherwise specified in writing by OVO, the provisions regarding borrowing or providing Devices in this Merchant T&C cannot be interpreted as a transfer of ownership rights of Devices to Merchant.
  3. OVO has the right to determine the type and number of Devices to be loaned to and/or used by Merchant and to replace, change, maintain, repair, and/or recall Devices at any time and from time to time.
  4. Obligations:
    1. Merchants must use Devices only for the purpose of implementing the Cooperation in accordance with the instructions of use determined by OVO or another party appointed by OVO to provide Devices.
    2. Merchant must maintain the security of every Device lent to Merchant.
    3. Merchant must provide access to authorized officers sent by OVO to install, maintain, replace, or withdraw Devices lent to Merchant.
    4. Merchant shall be fully responsible for the damage or loss of Devices and the consequences arising from the damage or loss of Devices caused by the negligence or fault of Merchant or his/her/its Representatives.
    5. Merchant is prohibited from repairing or instructing other parties to make repairs to the Device, and if the Merchant finds that there has been damage or problems with the Device, Merchant must only contact Merchant Assistance Service and apply solutions from Merchant Assistance Service regarding the problems experienced related to Devices, or other authorized assistance services to resolve the Problems related to Devices as determined by OVO.
    6. Merchant must return Devices in a reasonable and good condition, and immediately upon request by OVO.
    7. Merchant must not modify, change, sell, lend, lease, or use Devices for purposes other than the purpose of implementing the Cooperation, without the prior written consent of OVO.
    8. If Merchant receives Devices loan in the form of hardware, Merchant must not move Devices to locations other than Business Locations approved by OVO.
  5. If there are problems or issues with Devices provided by a third party appointed by OVO to provide Devices, OVO may direct Merchant to find a solution to the problem or issue with Devices to the third party.
  6. The termination/end of the Cooperation gives Merchant an obligation to return Devices to OVO immediately in good/proper condition.
ARTICLE 11
REPRESENTATIONS AND WARRANTIES
  1. Merchant hereby represents and warrants as follow:
    1. If Merchant is a party who is an individual, then Merchant represents and warrants that: Merchant is a party that is legally capable to take the actions regulated in this Merchant T&C based on the applicable laws in the Republic of Indonesia. Legally capable based on the applicable laws in the Republic of Indonesia, namely, is at least 21 (twenty-one) years old or has been married, and is not under guardianship. If Merchant is an individual under the age of 21 (twenty-one) and has never been married, or a party under guardianship, OVO will assume that the consent given by Merchant has been approved by the parents or guardians of Merchant who are legally authorized to represent Merchant.
    2. Merchant has all necessary permits and authority to perform legal actions and act as a legal subject, to carry out Merchant's business activities and carry out the Cooperation.
    3. all data and information that Merchant submits to OVO is true, complete, accurate, and valid data and information and its submission does not constitute a violation of the law or the interests of any party.
    4. Merchant is not being involved in a legal case, such as, Merchant is being filed for bankruptcy or suspension of debt payment obligations, or is being sanctioned by the Authorized Authority that has the potential to endanger the implementation of the Cooperation or harm OVO and/or Customers.
    5. Merchant has never and will never commit or be actively involved in activities that constitute a violation of the laws, especially a violation of the laws which constitutes an act of crime such as, including but not limited to crime, money laundering, financing of terrorism activities, pornographic activities, prostitution, or gambling, or crimes in the financial sector.
    6. Parties who represent Merchant to give consent to this Merchant T&C and/or carry out this Cooperation are the legal and authorized parties to represent Merchant.
ARTICLE 12
CONFIDENTIALITY
  1. Merchant must maintain the security and confidentiality of all Confidential Information obtained or arising from the implementation of the Cooperation and which is ordered by the applicable laws and regulations to maintain its security and confidentiality. Merchant is solely and fully responsible for the security and confidentiality of all Confidential Information that Merchant receives and stores. What is meant by "Confidential Information" is all data and/or information, in any form, which is expressly stated as a secret or which in its nature and habit should be treated as a secret, or required by applicable laws to be treated as a secret, including but not limited to, confidential data or information that:
    1. arises from the implementation of the Cooperation which is under Merchant's control;
    2. is submitted by OVO and/or its affiliates to Merchant; and/or
    3. is sensitive and confidential in relation to OVO's products, services, company secrets, or business activities.
  2. Every use, processing, disclosure, delivery, and/or dissemination of Confidential Information arising from the implementation of the Cooperation, including those received by Merchant from OVO, must be approved in writing by OVO in advance.
  3. Merchant must take the necessary technical and administrative (legal) steps to maintain the confidentiality and security of the Personal Data obtained from the implementation of the Cooperation. Every acquisition and collection, processing and analyzing, storing, use, display, publication, transfer, dissemination, disclosure, and/or deletion or destruction of Personal Data must be priorly agreed by the Data Subject of the Personal Data, and conducted solely for the benefit of the Data Subject concerned and in accordance with the Data Protection Laws.
  4. Merchant must maintain the confidentiality and security of the Transaction data obtained from the acceptance of the Transactions carried out by Merchant.
  5. Privacy Notice:
    1. OVO implements a privacy notice for the purpose of protecting personal data stored by OVO. Please read and study carefully the privacy notice which Merchant can access via the following link Privacy Notice.
    2. By giving Merchant’s consent to this Merchant T&C, it means that Merchant has also agreed to the terms set out in the privacy notice referred to in letter a above. The privacy notice is an attachment and an integral part of this Merchant T&C.
  6. The provisions of this Article will remain in effect indefinitely even after this Merchant T&C expires or is terminated.
ARTICLE 13
MERCHANT ASSISTANCE SERVICE
  1. Merchant can submit his/her/its questions and complaints to Merchant Assistance Service by telephone number; 1500167 or email address; [email protected]
  2. OVO does not guarantee in any form that OVO can resolve all Merchant’s questions and complaints in accordance with Merchant's wishes and expectations. The resolution of questions and complaints also depends on the conditions and facts that occur in the field and the relevance of these questions and complaints to the Cooperation. The implementation of the settlement of questions and complaints to Merchant Assistance Service is subject to the standard operating procedures applied by Merchant Assistance Service and the provisions imposed by Bank Indonesia.
  3. OVO cannot be held responsible in any form for all consequences arising from the implementation of a solution to an issues carried out by Merchant without consulting or recommendation from Merchant Assistance Service.
ARTICLE 14
ORDER
  1. In the event that there is an order issued by the Authorized Authority or an action required under the applicable laws and regulations ("Order"), the Parties agree to submit to and comply with the Order and the Party receiving the Order is obliged to immediately implement the Order in accordance with the contents of the order or the applicable laws and regulations.
  2. The Party executing the Order may not be sued, filed for a lawsuit, claim, and/or compensation against such Party for such Party’s actions under the Order as long as those actions are proven to have been carried out because of and in accordance with the Order.
ARTICLE 15
FORCE MAJEURE
  1. For clarity what is meant by "Force Majeure" is a condition or event that occurs beyond the ability of each Party to prevent it and cannot be avoided by each Party, thus causing the Party experiencing it to be unable to carry out all or part of its activities that affect on the implementation of the Cooperation, Force Majeure, including but not limited to, natural disasters, fires, floods, conditions of war, whether declared or not, sabotage, strikes, demonstrations, social unrest, and epidemics or pandemics, such as, among others, the COVID-19 pandemic, or the promulgation of a statutory regulation that causes one of the Parties to be unable to carry out its activities that have a significant impact on the implementation of the Cooperation.
  2. Merchant hereby agrees that the delay or failure of OVO in fulfilling its obligations due to a Force Majeure cannot be considered as an event of default, negligence, or violation, and Merchant hereby agrees not to file any demands, lawsuits, claims and/or request for compensation for the delay or failure of OVO to fulfil its obligations caused by a Force Majeure event. All losses suffered by one of the Parties due to a Force Majeure event cannot be borne by the other Party.
ARTICLE 16
COMMUNICATION AND CONTACT
  1. All communications and contacts, such as, among other things, notifications, from OVO to Merchant can be submitted via:
    1. email to the email address that Merchant has registered to OVO;
    2. SMS to the telephone number that Merchant has registered to OVO;
    3. other contacts that OVO saves to contact Merchant; and/or
    4. publication media that OVO uses to disseminate information to the public, such as, among others, website or mobile application.
  2. Merchant is fully responsible for:
    1. ensuring that Merchant’s contacts registered to OVO are correct and always active and routinely and regularly checking on OVO's publication media (website or mobile application); and
    2. Merchant is fully responsible for maintaining the correctness, validity and liveliness of his/her/its contacts, such as, among others, telephone number and email address, registered to OVO and information related to Merchant needed in the implementation of the Cooperation, such as, among others; bank account ("Merchant Information").
  3. Changes to Merchant contact and/or Merchant Information must be notified to OVO no later than 7 (seven) calendar days before the change becomes effective.
  4. OVO cannot be held responsible in any form for the consequences arising from the negligence or error of Merchant in carrying out his/her/its responsibilities related to his/her/its contacts or Merchant Information, such as, among others, the risk of failure or communication error or delivery of information to Merchant as a result of errors of Merchant’s contacts or Merchant Information.
ARTICLE 17
BRANDING
Merchant hereby gives his/her/its consent to OVO to use the name, logo, or branding of Merchant for the purpose of announcing that Merchant can accept payment transactions using OVO Cash and/or OVO Points redemption or for the purpose of announcing promotional or marketing programs to the public.
ARTICLE 18
SEPARATION OF LIABILITIES
Without prejudice to Merchant's liabilities arising from this Merchant T&C or which are basically Merchant's liabilities as a legal subject, Merchant agrees on the following matters:
  1. Merchant is solely and fully responsible for all consequences arising from the actions that Merchant and/or Merchant’s Representatives take in connection with the implementation of the Cooperation and Merchant's business activities, including but not limited to, the consequences of decisions or actions taken by Merchant in carrying out his/her/its business activities or in carrying out the Cooperation, losses that Merchant experiences or the loss of potential profits that Merchant experiences, and other agreements that Merchant agrees with parties other than OVO. OVO cannot be held responsible in any form for all consequences arising from the actions of Merchant and/or Merchant’s Representatives in connection with the implementation of the Cooperation and Merchant’s business activities.
  2. Merchant is solely and fully responsible for maintaining the security of the implementation of Transactions in carrying out his/her/its business activities, including the security of the implementation of Transactions at or through Merchant’s Business Locations, to avoid risks related to the implementation of Transactions, such as, among others, criminal acts of fraud, embezzlement, money laundering, and the financing of terrorism activities. OVO cannot be held responsible in any form for all consequences arising from Merchant's and/or Merchant’s Representatives’ negligence in maintaining the security of Transactions implementation.
  3. OVO is not responsible and cannot be held responsible for processing payment transactions accepted by Merchant from third parties, such as, among others, issuer of other payment instruments or other payment service providers, based on a cooperation or agreement agreed between Merchant and the third parties.
  4. Merchant is solely and fully responsible for Merchant's compliance with the laws and regulations applicable to Merchant as a legal subject, and OVO cannot be held responsible in any form for all consequences arising from Merchant's violation or non-compliance with the laws and regulations applicable to Merchant.
  5. Merchant is solely and fully responsible for the security and confidentiality of Merchant's data and information stored, managed, and disclosed and/or submitted by Merchant to third parties. OVO cannot be held responsible in any form for all consequences arising from the storage, management, disclosure, and delivery of Merchant’s data and information that is not carried out by OVO.
  6. OVO cannot be held responsible for interruptions or failures in the acceptance of Merchant’s Transactions due to interference with or unavailability of Merchant's or Customer's internet network.
ARTICLE 19
INTELLECTUAL PROPERTY RIGHTS
  1. "Intellectual Property Rights" means all intellectual property ownership rights, including but not limited to those which constitute: trademarks, internet domain names, URLs, identifying symbols, licenses, patents, applications, trade secrets, copyrights, technologies, software, source code, related algorithms, models and methodologies, technical specifications, designs, concepts and other intellectual property , whether registered or unregistered under any laws in any countries, located or recognized as intellectual property in Indonesia or in other jurisdictions.
  2. This Merchant T&C does not transfer any form of ownership of Intellectual Property Rights from a Party to another Party in any form and manner.
  3. Without a written approval from OVO, Merchant is not allowed to reproduce, duplicate, disseminate, and use the results of their work in the form of products and services including slogans, images, logos, and photos which are the property of OVO both for the benefit of Merchant himself/herself/itself or other parties, even though the Cooperation ends.
  4. If the Cooperation ends, Merchant is obliged to immediately cease the use of Intellectual Property belonging to OVO which in the implementation of the Cooperation is used by Merchant.
ARTICLE 20
OTHER PROVISIONS
  1. Applicable Law:
    All provisions in this Merchant T&C, including attachments thereto, are subject to and construed in accordance with the applicable laws in the territory of the Republic of Indonesia.
  2. Compliance:
    The Parties undertake to always comply with the laws and regulations applicable to each Party.
  3. Dispute Resolution:
    The Parties agree to settle all disputes arising from the implementation of the Cooperation through deliberation to reach a consensus, but if the deliberation fails to reach a consensus, the Parties agree to settle the dispute through the South Jakarta District Court.
  4. Attachments:
    All attachments to this Merchant T&C are integral inseparable parts of this Merchant T&C.
  5. System:
    1. OVO reserves the right from time to time to perform maintenance or repairs on OVO’s Transaction processing system which may cause Merchant to be unable to accept Transactions for some time.
    2. OVO does not provide any form of guarantee that OVO's Transaction processing system will be 100% available at all times, considering that system disturbances can occur for any reason. In the event of a disturbance that causes Merchant to be unable to accept Transactions, OVO will make its best efforts to correct and resolve the disturbance so that Merchant can return to accept Transactions.
  6. Language:
    This Merchant T&C and its attachments can be made and displayed in Indonesian and English. In the event of any discrepancy between Indonesian and English, the Indonesian version shall prevail.
  7. Indemnity:
    Any breach committed by Merchant and/or Merchant’s Representatives will give OVO the right to request and obtain compensation for losses that OVO suffers as a result of the violation, both material and/or immaterial compensation.
  8. Taxes:
    All taxes arising from the implementation of the Cooperation will be borne by each Party in accordance with the provisions of the prevailing laws and regulations in Indonesia regarding taxation as enforced, updated, or amended from time to time.
  9. Separation:
    1. The void or invalidity of a provision in this Merchant T&C and/or its attachments due to the enactment of a statutory regulation or other reasons will not automatically void the validity of the other provisions of this Merchant T&C and/or attachments thereof.
    2. In the event that there is a statutory regulation which makes one of the provisions in this Merchant T&C and/or its attachment(s) null and void or unenforceable, the Parties agree to assume that the provision has automatically been adjusted to the provisions of the laws and regulations.
    3. In the event that there are other reasons that make any of the provisions in this Merchant T&C and/or attachment(s) unenforceable, the Parties agree that these provisions will be automatically changed in accordance with OVO's internal policies.
  10. Non-Waiver:
    1. Any breach and/or non-compliance of Merchant with the provisions of this Merchant T&C or Merchant's negligence in carrying out Merchant's obligations, both implied and expressed, arising from the implementation of the Cooperation that OVO does not immediately follow up on cannot be considered as a waiver of OVO's right to take reasonable actions to follow up on such breach and/or non-compliance, or omissions. The follow-up in question, such as, including but not limited to, seeking compensation or seeking remedies for all consequences arising from the breach and/or non-compliance, or negligence, from time to time.
    2. Any OVO’s rights, whether implied or expressed, arising from the implementation of the Cooperation where the implementation of OVO is not immediately carried out or delayed to be implemented for any reason, cannot be considered as a waiver of OVO’s rights. Therefore, OVO has the right to, at any time and from time to time, request the fulfilment of and exercise OVO’s rights.
  11. Copies: In the event that this Merchant T&C is made and signed in hardcopy, this Merchant T&C may be made and signed in several copies, in which case, each copy is considered an original copy and the provisions in each duplicate bind the Parties with the same legal force provided that all copies have the same full contents.
Syarat dan Ketentuan Merchant ini, untuk selanjutnya disebut sebagai “S&K Merchant”, berlaku sebagai perjanjian yang mengikat antara OVO dan OVO Merchant dalam pelaksanaan “Kerja Sama Penerimaan Transaksi” atau disingkat “Kerja Sama” yang akan didefinisikan dalam S&K Merchant ini. Untuk kejelasan, dalam S&K Merchant ini:
  1. "OVO Merchant" atau disingkat "Merchant" merupakan pedagang yang telah melakukan pendaftaran untuk melakukan Kerja Sama dengan OVO dan telah terdaftar sebagai OVO Merchant; dan
  2. "OVO" adalah PT Visionet Internasional yang merupakan penyedia jasa pembayaran yang menerbitkan uang elektronik berbasis server yaitu "OVO Cash".
Merchant dan OVO secara bersama-sama dalam S&K Merchant ini akan disebut sebagai “Para Pihak”, dan secara masing-masing dapat disebut sebagai “Pihak”. S&K Merchant ini adalah versi yang diberlakukan oleh OVO per tanggal 27 Oktober 2022.

Mohon untuk membaca dan mempelajari seluruh ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant agar Merchant memahami hak dan kewajibannya dalam pelaksanaan Kerja Sama.

A. Ketentuan Pendahuluan
BAB 1: DEFINISI
Istilah-istilah yang diawali dengan huruf kapital (huruf besar) dalam S&K Merchant ini memiliki pengertian sebagaimana disebutkan dalam S&K Merchant ini. Selain itu, istilah-istilah di bawah ini memiliki arti sebagai berikut:
  1. "Dana Settlement” adalah Dana Transaksi yang telah dipotong dengan MDR dan pajak sebagaimana berlaku.
  2. "Dana Transaksi” adalah dana yang dihasilkan dari setiap penerimaan Transaksi yang berhasil dilakukan.
  3. "Data Transaksi” adalah data yang dihasilkan dari penerimaan Transaksi yang dicatat dan dihitung oleh atau dari sisi OVO, seperti, antara lain, jumlah Transaksi, nilai Transaksi atau Dana Transaksi, dan waktu pelaksanaan Transaksi.
  4. "Data Pribadi” adalah setiap data yang mengidentifikasikan atau dapat digunakan untuk mengidentifikasi, menghubungi, atau melacak seorang individu, sendiri atau dalam kombinasi dengan informasi lain, secara langsung atau tidak langsung.
  5. "Hari Kerja” adalah hari kerja dari Senin sampai dengan Jum’at, tidak termasuk hari libur yang ditetapkan dan diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  6. "Hukum Pelindungan Data” berarti peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Republik Indonesia berikut dengan seluruh peraturan yang menjadi turunan dan pelaksanaan daripadanya dan perubahannya dari waktu ke waktu yang mengatur mengenai pelindungan Data Pribadi, termasuk namun tidak terbatas pada; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diamandemen terakhir kali melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta seluruh peraturan turunan dan/atau pelaksanaannya.
  7. "Kerja Sama Penerimaan Transaksi” atau disingkat "Kerja Sama” adalah kerja sama yang disepakati oleh dan antara Para Pihak untuk tujuan membuat Merchant dapat melakukan penerimaan Transaksi dan agar Pelanggan dapat melakukan Transaksi untuk pembelian/pembayaran Produk Merchant.
  8. "Laporan Settlement” adalah laporan yang berisikan Data Transaksi yang dicatat dan dihitung untuk suatu hari sejak pukul 00.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) sampai dengan pukul 23.59 WIB pada hari tersebut.
  9. "Lokasi Usaha” adalah lokasi(-lokasi) yang telah didaftarkan oleh Merchant kepada OVO dan disetujui oleh OVO untuk pelaksanaan Kerja Sama, yang dapat berupa lokasi fisik, seperti, toko, restoran, booth, stall, atau lokasi digital, seperti, situs web atau aplikasi, tergantung dari kesepakatan antara Para Pihak.
  10. "Merchant Discount Rate” atau disingkat "MDR” adalah tarif yang dikenakan kepada Merchant atas setiap pemrosesan Transaksi yang OVO lakukan berdasarkan Kerja Sama.
  11. "OVO Cash” adalah uang elektronik berbasis server yang diterbitkan oleh OVO
  12. "OVO Points” adalah point, bukan uang elektronik, yang dapat diperoleh Pengguna berdasar pelaksanaan suatu program marketing atau promosi tertentu, seperti, antara lain; cashback, yang dapat ditukarkan dalam pelaksanaan Transaksi tertentu.
  13. "Pelanggan” adalah Pengguna OVO dan/atau pengguna atau pemegang instrumen pembayaran yang tidak diterbitkan oleh OVO.
  14. "Otoritas Berwenang” adalah lembaga atau instansi yang memiliki wewenang berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada; Bank Indonesia, PPATK, pengadilan yang berwenang, dan aparat penegak hukum, seperti, antara lain, Polisi, KPK, dan BNN.
  15. "Pengguna OVO” atau disingkat "Pengguna” adalah pihak yang merupakan pengguna layanan yang disediakan oleh OVO, yang juga merupakan pemegang atau pemilik OVO Cash.
  16. "Penyelenggara Pembayaran Lain” adalah pihak-pihak yang berwenang dalam pemrosesan Transaksi Off Us, seperti, antara lain, penerbit instrumen pembayaran lain selain OVO yang instrumen pembayarannya digunakan dalam Transaksi Off Us, dan penyelenggara jasa sistem pembayaran lainnya yang terlibat dalam pemrosesan Transaksi, seperti, antara lain, penyelenggara switching atau penyedia infrastruktur pembayaran.
  17. "Perangkat” adalah perangkat keras dan/atau perangkat lunak, termasuk namun tidak terbatas pada; terminal electronic data capture, reader, scanner device, komputer tablet, aplikasi mobile, program digital dan/atau dalam bentuk lainnya, baik yang OVO sediakan untuk Merchant, atau disediakan oleh pihak lain yang memiliki kerja sama dengan OVO, untuk memfasilitasi penerimaan Transaksi dengan metode Transaksi tertentu.
  18. "Produk” adalah barang dan/atau jasa yang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku untuk ditawarkan, dijual, dan/atau disediakan oleh Merchant.
  19. "Quick Response Code Pembayaran yang telah memenuhi Quick Response Code Indonesian Standard” atau disingkat "QRIS” adalah kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol, yang digunakan untuk memfasilitasi penerimaan dan pelaksanaan Transaksi, yang telah memenuhi QR Code Indonesian Standard.
  20. "Transaksi” adalah Transaksi On Us atau Transaksi Off Us, atau keduanya, bergantung pada metode Transaksi yang disediakan untuk penerimaan Transaksi Merchant.
  21. "Transaksi Off Us” adalah transaksi pembayaran non-tunai yang dilakukan dengan menggunakan instrumen pembayaran yang tidak diterbitkan oleh OVO, yang diproses oleh OVO berdasarkan Kerja Sama ini. Transaksi Off Us hanya dapat dilakukan dengan metode Transaksi Pemindaian QRIS.
  22. "Transaksi On Us” adalah transaksi pembayaran non-tunai yang dilakukan dengan menggunakan OVO Cash dan/atau dengan penukaran OVO Points, yang diproses oleh OVO berdasarkan Kerja Sama ini.
BAB 2: PERSETUJUAN
  1. OVO dapat mengumpulkan persetujuan Merchant atas S&K Merchant dalam salah satu atau lebih bentuk berikut, yang mana yang lebih dahulu terjadi:
    1. persetujuan dengan tanda tangan basah ataupun penandaan persetujuan yang tertera secara tertulis, seperti, stempel pada lembar yang disediakan untuk mengumpulkan persetujuan Merchant atas S&K Merchant, seperti, antara lain; formulir pendaftaran merchant;
    2. persetujuan elektronik, seperti, termasuk namun tidak terbatas pada, memilih/meng-klik/tapping pilihan “setuju” atau kata yang dipersamakan dengan itu pada kotak centang yang OVO sediakan pada media yang OVO gunakan untuk mengumpulkan persetujuan Merchant, tanda tangan elektronik, atau dengan membalas email yang OVO kirimkan untuk tujuan pengumpulan persetujuan, atau cara lainnya yang OVO tempuh secara elektronik;
    3. dalam bentuk keduanya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b di atas; atau
    4. dalam bentuk persetujuan otomatis, apabila setelah OVO memberlakukan S&K Merchant ini, Merchant tetap melakukan penerimaan Transaksi. Dengan tetap melakukan penerimaan Transaksi setelah S&K Merchant ini diberlakukan oleh OVO, maka Merchant dianggap telah memberikan persetujuannya atas seluruh ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini dan telah membaca dan memahami seluruh ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini.
  2. Dengan memberikan persetujuannya atas S&K Merchant berarti Merchant telah menyetujui seluruh ketentuan-ketentuan yang diatur dalam S&K Merchant, dan lampiran-lampirannya, dan Merchant telah membaca dan memahami seluruh ketentuan-ketentuan yang diatur dalam S&K Merchant ini, dan lampiran-lampirannya, dan Merchant telah setuju untuk melakukan Kerja Sama dengan OVO sesuai dengan S&K Merchant ini.
  3. Merchant bertanggung jawab sepenuhnya untuk memastikan bahwa persetujuan diberikan oleh Merchant sendiri atau pihak yang berwenang dan sah untuk mewakili Merchant. Sehingga Merchant sepakat bahwa OVO tidak berkewajiban untuk memeriksa validitas dan legitimasi persetujuan yang diterima OVO dari Merchant dan persetujuan yang diberikan oleh Merchant atas S&K Merchant ini dianggap telah diberikan oleh Merchant sendiri atau oleh pihak(-pihak) yang sah dan berwenang dari sisi Merchant untuk mewakili Merchant dalam memberikan persetujuannya terhadap S&K Merchant ini.
  4. Dalam hal S&K Merchant ini ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik, sebagaimana didefinisikan dalam peraturan perundang-undangan terkait, Merchant menyatakan dan menjamin bahwa tanda tangan elektronik tersebut adalah tanda tangan otentik dan sah dari Merchant atau pihak-pihak yang sah dan berwenang untuk mewakili Merchant, dan Merchant tidak akan menyangkal keabsahan dan keaslian atas tanda tangan elektronik tersebut.
  5. Terlepas dari persetujuan Merchant atas S&K Merchant ini, OVO berhak untuk melaksanakan prosedur uji tuntas (due diligence) terhadap Merchant dari waktu ke waktu, untuk memastikan bahwa Merchant adalah pihak yang layak untuk melaksanakan Kerja Sama dengan OVO, dan melakukan penerimaan Transaksi dengan menggunakan OVO Cash dan/atau penukaran OVO Points. Apabila Merchant tidak lulus dalam prosedur uji tuntas (due diligence) tersebut, maka OVO berhak untuk membatalkan atau mengakhiri keberlakuan S&K Merchant dan Kerja Sama secara sepihak.
BAB 3. KEBERLAKUAN
S&K Merchant dan lampiran-lampirannya ini berlaku untuk semua pihak-pihak yang telah terdaftar sebagai OVO Merchant berdasarkan Kerja Sama yang diatur dalam S&K Merchant. S&K Merchant dan lampiran-lampirannya tidak berlaku untuk pihak-pihak sebagai berikut:
  1. Pihak-pihak yang membuat kesepakatan mengenai kerja sama penerimaan Transaksi dengan OVO dalam bentuk perjanjian khusus yang bukan dalam bentuk perjanjian baku atau syarat dan ketentuan baku , selama perjanjian khusus tersebut masih berlaku dan mengikat OVO dan pihak tersebut, maka penerimaan Transaksi pihak tersebut tunduk pada ketentuan-ketentuan dalam perjanjian khusus tersebut.
  2. Pihak-pihak yang dapat melakukan penerimaan Transaksi bukan karena Kerja Sama yang diatur dalam S&K Merchant ini dan/atau bukan karena telah terdaftar sebagai OVO Merchant , seperti, antara lain, pedagang yang dapat melakukan penerimaan Transaksi melalui layanan merchant aggregator, payment gateway, atau penyedia layanan-layanan terkait pembayaran lainnya.
BAB 4. TANGGAL EFEKTIF, MASA BERLAKU, DAN PENGAKHIRAN
  1. Tanggal Efektif: S&K Merchant ini mulai berlaku efektif dan mengikat Para Pihak sejak Merchant memberikan persetujuannya terhadap S&K Merchant ini.
  2. Masa Berlaku: S&K Merchant ini berlaku efektif dan mengikat Para Pihak untuk jangka waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal efektif yang berlaku bagi Merchant sesuai dengan ayat 1 dari BAB ini dan akan diperpanjang secara otomatis dan terus menerus setiap periode 2 (dua) tahun untuk jangka waktu 2 (dua) tahun berikutnya, kecuali salah satu dari kondisi-kondisi yang diatur dalam ayat 3 Bab ini terjadi. Untuk kejelasan, Kerja Sama akan terus berlangsung selama berlangsungnya masa berlaku yang disebutkan dalam ayat 2 ini.
  3. Pengakhiran: S&K Merchant ini dapat berakhir jika salah satu kondisi di bawah ini terjadi:
    1. Para Pihak sepakat secara tertulis untuk mengakhiri Kerja Sama.
    2. OVO secara sepihak mengakhiri Kerja Sama karena:
      1. Merchant dan/atau Perwakilan Merchant melakukan pelanggaran atas S&K Merchant;
      2. Merchant dan/atau Perwakilan Merchant melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mana pelanggaran tersebut berpotensi mempengaruhi atau mempengaruhi pelaksanaan Kerja Sama secara signifikan atau reputasi dan nama baik OVO, seperti, antara lain, pencucian uang, pendanaan kegiatan terorisme, atau tindak pidana korupsi;
      3. Merchant dan/atau Perwakilan Merchant memberikan keterangan, data, informasi, atau pernyataan dan jaminan, yang tidak benar, keliru, atau menyesatkan kepada OVO;
      4. Merchant tidak lulus dalam prosedur uji tuntas (due diligence) yang dilaksanakan oleh OVO terhadap Merchant dari waktu ke waktu;
      5. Merchant tidak melakukan penerimaan Transaksi untuk periode 6 (enam) bulan berturut-turut;
      6. Merchant masuk ke dalam daftar hitam yang diberlakukan oleh Otoritas Berwenang dan/atau Penyelenggara Pembayaran Lain;
      7. terdapat perintah dari Otoritas Berwenang atau hukum yang berlaku yang mewajibkan pengakhiran Kerja Sama;
      8. Merchant kehilangan wewenang atau kemampuannya untuk melaksanakan Kerja Sama, seperti dalam hal Merchant berada dalam suatu kondisi pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau dijatuhkan sita umum atas harta kekayaannya, atau kehilangan izin yang dibutuhkannya untuk menjalankan Kerja Sama; atau
      9. menurut pertimbangan dan kebijakan OVO, Kerja Sama harus diakhiri.
    3. Kerja Sama dan S&K Merchant ini akan berakhir secara otomatis dan dengan seketika, jika pendaftaran Merchant untuk menjadi OVO Merchant atau untuk melakukan Kerja Sama dengan OVO ditolak oleh OVO atau tidak/belum berhasil disetujui setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak Merchant mengajukan pendaftaran atau memberikan persetujuannya atas S&K Merchant ini. Apabila salah satu kondisi yang dimaksud dalam huruf c ini terjadi namun setelahnya:
      1. Merchant mendapatkan pemberitahuan persetujuan pendaftaran untuk menjadi OVO Merchant dan untuk melakukan Kerja Sama dengan OVO; atau
      2. Merchant diberikan kapabilitas untuk melakukan penerimaan Transaksi oleh OVO dan Merchant menggunakan kapabilitas tersebut untuk menerima Transaksi di Lokasi Usahanya,
    4. maka S&K Merchant ini akan secara otomatis dan dengan seketika berlaku dan mengikat Para Pihak kembali.
  4. Pengakhiran S&K Merchant merupakan pengakhiran dari Kerja Sama, dan pengakhiran yang dilakukan oleh OVO dapat dilakukan dengan suatu pemberitahuan ataupun tidak. Sehubungan dengan pengakhiran S&K Merchant ini atau Kerja Sama oleh OVO, Merchant sepakat untuk tidak mengajukan gugatan, tuntutan, klaim, dan/atau ganti rugi terhadap OVO atas pengakhiran tersebut.
  5. Berakhirnya S&K Merchant ini atau Kerja Sama tidak serta merta membebaskan Merchant dari setiap kewajiban-kewajiban yang masih belum terpenuhi yang timbul dari Kerja Sama.
  6. Para Pihak dengan ini sepakat untuk mengesampingkan pengaturan dalam Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sejauh perintah atau putusan pengadilan dibutuhkan untuk pengakhiran suatu perjanjian, khusus-nya S&K Merchant ini.
BAB 5: PERUBAHAN
  1. OVO dapat meninjau dan mengubah S&K Merchant ini, berikut dengan lampiran-lampirannya, atas kebijakan OVO sendiri dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini konsisten dengan perkembangan OVO di masa depan dan/atau hukum yang diberlakukan di masa depan. OVO berhak untuk melakukan perubahan dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Merchant.
  2. Apabila perubahan atas S&K Merchant ini diberitahukan, maka pemberitahuan tersebut dapat disampaikan oleh OVO melalui media publikasi OVO, seperti, situs web resmi OVO atau Aplikasi Merchant sebagaimana didefinisikan dalam S&K Merchant ini, ataupun ke kontak-kontak Merchant yang telah didaftarkan kepada OVO, seperti, email.
  3. Merchant bertanggung jawab sendiri untuk memeriksa dan meninjau S&K Merchant ini secara berkala dari waktu ke waktu untuk mengetahui informasi terbaru mengenai S&K Merchant ini pada situs web resmi OVO atau pada Aplikasi Merchant, atau pada notifikasi (jika ada) yang dikirimkan pada email atau kontak Merchant yang terdaftar pada OVO.
  4. Dengan tetap melakukan penerimaan Transaksi setelah perubahan atas S&K Merchant berlaku efektif berarti Merchant telah membaca, memahami, dan menyetujui perubahan tersebut.
B. KETENTUAN PELAKSANA
PASAL 1
KERJA SAMA
  1. Dengan memberikan persetujuannya atas S&K Merchant ini berarti Merchant telah sepakat untuk melakukan Kerja Sama dan mematuhi S&K Merchant ini.
  2. Dalam Kerja Sama, OVO berhak untuk menentukan metode Transaksi untuk penerimaan Transaksi Merchant dan mengubahnya dari waktu ke waktu.
  3. Metode Transaksi terbagi menjadi:
    1. “Push to Pay” adalah metode Transaksi yang mana permintaan Transaksi dikirimkan ke aplikasi OVO Pengguna dalam bentuk notifikasi agar Pengguna dapat menyelesaikan Transaksi tersebut pada aplikasi OVO nya. Metode Push to Pay hanya dapat memfasilitasi penerimaan Transaksi On Us.
    2. “Pemindaian QRIS” adalah metode Transaksi yang mana data inisiasi Transaksi dikirim ke Pelanggan dengan cara Pelanggan memindai kode QRIS yang ditampilkan oleh Merchant, yang terbagi berdasarkan jenis kode QRIS, yaitu: QRIS Statis dan QRIS Dinamis. Untuk kejelasan yang dimaksud dengan:
      1. kode “QRIS Statis” adalah kode QRIS yang diterbitkan sebelum terdapat Transaksi yang akan diinisiasi dan kode QRIS tersebut dapat dipindai berulang kali; dan
      2. kode “QRIS Dinamis” adalah kode QRIS yang diterbitkan setelah terdapat Transaksi yang akan diinisiasi dan kode QRIS tersebut dipindai hanya untuk memfasilitasi satu Transaksi saja, sehingga setiap kali terdapat inisiasi atas suatu Transaksi, maka kode QRIS baru akan diterbitkan untuk Transaksi tersebut.
  4. Penerimaan Transaksi hanya dapat dilakukan di Lokasi Usaha yang disetujui oleh OVO. Perubahan atas Lokasi Usaha wajib diberitahukan kepada dan disetujui sebelumnya oleh OVO.
  5. Kerja Sama dan penerimaan Transaksi akan dilaksanakan dan diaktifkan sesuai dengan jadwal dan kebijakan yang ditentukan oleh OVO.
  6. Untuk kejelasan terkait dengan pemrosesan Transaksi, S&K Merchant ini berlaku untuk seluruh Transaksi yang diproses oleh OVO berdasarkan Kerja Sama.
  7. OVO akan melakukan pemrosesan Transaksi Merchant sepanjang Transaksi tersebut bukan merupakan suatu Tindakan Penyalahgunaan (sebagaimana didefinisikan dalam S&K Merchant ini) atau sepanjang kondisi(-kondisi) yang menyebabkan OVO berhak atau wajib untuk tidak memproses Transaksi tidak terjadi atau tidak terindikasi telah terjadi. Kondisi sebagaimana dimaksud, seperti, antara lain, terjadinya pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam S&K Merchant ini atau Tindakan Penyalahgunaan (sebagaimana didefinisikan dalam S&K Merchant ini)
  8. OVO berhak untuk melakukan peninjauan secara berkala atas pelaksanaan Kerja Sama dari waktu ke waktu.
PASAL 2
TATA TERTIB
  1. Hak dan Kewajiban Umum: Tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban lainnya dari masing-masing Pihak yang diatur dalam ketentuan-ketentuan lainnya dari S&K Merchant ini, OVO dan Merchant, secara sendiri-sendiri, memiliki hak dan kewajiban sebagai berikut:
    1. OVO wajib untuk mengirimkan Laporan Settlement dan Dana Settlement kepada Merchant sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini.
    2. OVO berhak mengambil MDR dan memotong pajak sebagaimana berlaku secara langsung dari Dana Transaksi Merchant atas setiap Transaksi yang berhasil diproses oleh OVO sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini.
    3. OVO berhak untuk menghentikan pemrosesan Transaksi-Transaksi Merchant, dalam hal terjadi sebab atau kondisi yang menyebabkan OVO berhak atau harus menghentikan pemrosesan sebagaimana diatur dalam S&K Merchant ini.
    4. Merchant berhak untuk untuk menerima Laporan Settlement dan Dana Settlement sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini.
    5. Merchant berhak untuk mengajukan Klaim Transaksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini.
    6. Merchant berhak untuk mendapatkan bantuan dari Layanan Bantuan Merchant sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini.
    7. Merchant wajib untuk selalu mematuhi S&K Merchant ini dan melaksanakan Kerja Sama dengan itikad baik serta melaksanakan dan memenuhi kewajiban-kewajibannya yang timbul dari pelaksanaan Kerja Sama.
    8. Merchant wajib untuk selalu meminta persetujuan dari Pengguna sebelum melakukan Transaksi dengan Pengguna.
    9. Merchant wajib untuk menjaga keamanan pelaksanaan penerimaan Transaksi pada Lokasi Usaha untuk mencegah terjadinya risiko keamanan, seperti, antara lain, fraud atau Tindakan Penyalahgunaan sebagaimana didefinisikan dalam S&K Merchant ini.
    10. Merchant wajib memastikan bahwa pihak-pihak yang ditunjuk atau ditentukan oleh Merchant untuk melakukan tindakan-tindakan sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan usaha Merchant, seperti antara lain, karyawan, kontraktor, kuasa, direktur, agen dan/atau pemilik dan/atau penerima franchise dari Merchant, untuk selanjutnya disebut sebagai “Perwakilan Merchant” atau “Perwakilan”, juga mematuhi seluruh ketentuan dalam S&K Merchant ini.
    11. Merchant wajib untuk selalu memberitahukan Pelanggan bahwa pembayaran untuk Produk-Produk nya dapat dilakukan dengan OVO Cash, termasuk memasang media pemberitahuan yang disediakan oleh OVO di Lokasi Usaha, seperti, antara lain, standing banner.
    12. Merchant wajib untuk selalu melakukan penerimaan Transaksi atas Transaksi-Transaksi yang dilakukan oleh Pelanggan, dan melakukan penerimaan Transaksi dengan itikad baik, dan sesuai dengan S&K Merchant ini dan prosedur yang ditentukan oleh OVO. Merchant wajib untuk selalu memeriksa status keberhasilan atau kegagalan Transaksi secara akurat pada notifikasi status Transaksi yang dikirimkan oleh OVO ke Aplikasi Merchant atau media notifikasi lainnya sebagaimana ditentukan oleh OVO setiap kali Merchant melakukan penerimaan Transaksi.
    13. Untuk tujuan pencegahan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan tindakan kejahatan lainnya, Merchant wajib untuk menyerahkan data dan informasi yang valid, benar, lengkap, dan akurat mengenai Merchant sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Bank Indonesia mengenai pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Apabila Merchant melakukan pembaruan atau perubahan atas data dan informasi tersebut, maka Merchant wajib untuk menyerahkan data dan informasi yang diperbarui atau diubah oleh Merchant kepada OVO. Untuk kejelasan, OVO dari waktu ke waktu berhak untuk meminta Merchant untuk menyerahkan data dan informasi yang dimaksud dalam ketentuan ini, dan Merchant wajib untuk menyediakan data dan informasi-nya sesuai dengan permintaan tersebut kepada OVO.
    14. OVO berhak untuk melakukan tukar menukar informasi dengan penyedia jasa pembayaran lainnya mengenai penyedia barang dan/atau jasa (merchant) yang melakukan tindakan yang merugikan dan dapat mengusulkan pencantuman nama penyedia barang dan/atau jasa tersebut dalam suatu daftar hitam penyedia barang dan/atau jasa (merchant blacklist).
  2. Larangan:
    1. Merchant dilarang untuk melakukan tindakan yang merupakan pelanggaran atas S&K Merchant ini atau dapat merugikan OVO dan/atau Pelanggan, termasuk namun tidak terbatas pada, melakukan atau terlibat dalam Tindakan Penyalahgunaan. Yang dimaksud dengan “Tindakan Penyalahgunaan” adalah setiap tindakan terkait dengan pelaksanaan atau penerimaan Transaksi, atau tindakan apapun yang:
      1. melanggar S&K Merchant ini, kebijakan, atau perjanjian lainnya yang mengikat Merchant dengan OVO;
      2. menimbulkan kerugian atau berpotensi menimbulkan kerugian, baik material ataupun immaterial, kepada OVO, Pelanggan, dan/atau pihak lainnya, seperti, antara lain, Penyelenggara Pembayaran Lain
      3. dilakukan dengan itikad buruk untuk tujuan mendapatkan keuntungan pribadi, seperti, antara lain, pelaksanaan Transaksi fiktif/palsu;
      4. merupakan pelanggaran atas hukum yang berlaku, seperti, antara lain, penipuan (fraud), penggelapan, pencucian uang, pendanaan terorisme, korupsi, atau pelanggaran lainnya; dan/atau
      5. dilakukan untuk mengelabui, menipu, dan/atau memanipulasi sistem pemrosesan Transaksi yang diselenggarakan oleh OVO.
    2. Merchant dilarang untuk membebankan biaya tambahan apapun (surcharge) kepada Pelanggan yang melaksanakan Transaksi dan/atau mengalihkan beban MDR kepada Pelanggan dengan cara apapun.
    3. Merchant dilarang untuk mensyaratkan Pelanggan, baik secara lisan ataupun tertulis, untuk melakukan pembelian dengan suatu jumlah minimum atau maksimum tertentu agar Pelanggan dapat melakukan Transaksi.
    4. Merchant dilarang untuk melakukan atau terlibat dalam tindakan pelanggaran terhadap hukum, termasuk namun tidak terbatas pada, penipuan (fraud), penggelapan, bekerjasama dengan pelaku fraud, pencucian uang, pendanaan untuk kegiatan terorisme, human trafficking, prostitusi, dan/atau pornografi baik dalam konteks pelaksanaan Transaksi ataupun transaksi lainnya dengan mitra(-mitra) Merchant di luar Kerja Sama ini.
    5. Merchant dilarang untuk meminta, mengumpulkan, menyimpan, memanfaatkan, mengungkapkan, menghapus, dan/atau menghancurkan Data Pribadi milik subjek data yang merupakan Pelanggan tanpa persetujuan sebelumnya dari Pelanggan yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan Hukum Pelindungan Data.
    6. Merchant dilarang untuk menyediakan layanan penguangan OVO Points atau melakukan Transaksi fiktif/palsu
    7. Merchant dilarang untuk melakukan penerimaan Transaksi untuk penjualan produk-produk yang tidak sesuai dengan jenis dan kategori usaha Merchant untuk tujuan mengelabui pengenaan MDR dan/atau tujuan lainnya yang berpotensi merugikan OVO atau Pelanggan.
    8. Merchant dilarang untuk mengatasnamakan OVO dan/atau afiliasi nya dalam melakukan suatu tindakan, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari OVO.
    9. Merchant dilarang untuk memberikan informasi yang menyesatkan mengenai OVO dan/atau affiliasi-nya kepada Pelanggan ataupun masyarakat.
  3. Ketentuan-ketentuan berikut ini berlaku, jika metode Transaksi Merchant adalah Pemindaian QRIS dengan kode QRIS Statis:
    1. Merchant wajib untuk menampilkan dan menggunakan kode QRIS Statis dengan logo (Gerbang Pembayaran Nasional/National Payment Gateway) GPN/NPG yang terakhir kali diterbitkan untuk Merchant (paling terbaru), baik yang diterima oleh Merchant dari OVO ataupun yang diterima dari Penyelenggara Pembayaran Lain. Merchant juga dapat menggunakan kode QRIS Statis yang dapat diakses pada Aplikasi Merchant sebagaimana didefinisikan dalam S&K Merchant ini.
    2. Merchant wajib memasang, menampilkan, dan menggunakan kode QRIS Statis pada masing-masing Lokasi Usaha Merchant sesuai dengan peruntukan kode QRIS Statis pada masing-masing Lokasi Usaha Merchant.
    3. Jika Merchant melakukan perdagangan secara tatap muka dengan Pelanggan, maka Merchant wajib untuk menempatkan kode QRIS Statis di tempat yang aman pada Lokasi Usaha.
    4. Merchant wajib untuk menghancurkan kode QRIS Statis nya, jika Merchant sudah tidak menggunakannya untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan kode QRIS Statis tersebut.
  4. Larangan-larangan berikut ini berlaku, jika metode Transaksi Merchant adalah Pemindaian QRIS, baik dengan kode QRIS Statis ataupun kode QRIS Dinamis:
    1. Merchant dilarang untuk mengubah, memindahkan, memodifikasi, dan/atau mengalihkan kode QRIS yang disediakan oleh OVO.
    2. Merchant dilarang untuk menggunakan kode QRIS untuk penerimaan suatu transaksi pembayaran yang bukan merupakan transaksi pembayaran atas Produk Merchant.
    3. Merchant dilarang untuk melakukan penerimaan Transaksi dengan Pemindaian QRIS dengan menggunakan kode QRIS yang tidak diterbitkan untuk Merchant.
PASAL 3
PELANGGARAN
  1. Merchant bertanggung jawab penuh atas seluruh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Perwakilan-nya, termasuk atas konsekuensi dari tindakan-tindakan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada, pelanggaran yang dilakukan oleh Perwakilan nya atas S&K Merchant ini
  2. Merchant dianggap telah melakukan pelanggaran atas S&K Merchant, apabila:
    1. Merchant dan/atau Perwakilan Merchant melanggar salah satu atau beberapa ketentuan dalam S&K Merchant ini atau lalai atau gagal dalam melaksanakan tanggung jawabnya dan/atau kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam S&K Merchant ini dan/atau lampiran-lampirannya; atau
    2. Merchant dan/atau Perwakilan Merchant memberikan keterangan, informasi, pernyataan dan jaminan, ataupun data yang tidak benar dan/atau menyesatkan kepada OVO.
  3. Dalam hal OVO menemukan indikasi terjadinya suatu pelanggaran, maka OVO berhak untuk melakukan investigasi. Dalam pelaksanaan investigasi, OVO berhak untuk mengambil salah satu atau lebih tindakan-tindakan berikut:
    1. Menghentikan atau memblokir penerimaan atau pemrosesan Transaksi Merchant.
    2. Menangguhkan pengiriman Dana Settlement Merchant atau menahan Dana Settlement Merchant.
    3. Menangguhkan pengiriman Laporan Settlement Merchant.
    4. Memblokir fitur-fitur terkait penerimaan Transaksi Merchant, seperti, antara lain, fitur pembatalan Transaksi, Refund, atau Aplikasi Merchant.
  4. Tindakan-tindakan yang OVO lakukan berdasarkan ayat 3 di atas akan dilaksanakan oleh OVO untuk jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) Hari Kerja yang mana jangka waktu tersebut dapat diperpanjang jika dibutuhkan.
  5. Apabila berdasarkan investigasi, pelanggaran tidak terbukti terjadi, maka OVO akan menghentikan pelaksanaan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh OVO sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 Pasal ini.
  6. Apabila berdasarkan investigasi, pelanggaran dapat dibuktikan oleh OVO, maka OVO berhak untuk mengambil salah satu atau lebih tindakan-tindakan berikut:
    1. Menghentikan atau memblokir penerimaan atau pemrosesan Transaksi Merchant, baik untuk sementara waktu atau secara permanen.
    2. Menghentikan pengiriman Dana Settlement Merchant atau menahan Dana Settlement Merchant, baik untuk sementara waktu atau secara permanen.
    3. Menghentikan pengiriman Laporan Settlement Merchant, baik untuk sementara waktu atau secara permanen.
    4. Mencari ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh OVO dan/atau Pelanggan akibat dari pelanggaran yang dilakukan oleh Merchant atau Perwakilan Merchant, sesuai dengan cara-cara yang diperbolehkan berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada, memotong dan mengambil Dana Transaksi atau Dana Settlement Merchant sebagai ganti rugi atas kerugian material yang timbul dari pelanggaran.
    5. Mengakhiri Kerja Sama dan S&K Merchant ini secara sepihak.
  7. Dalam hal Merchant dan/atau Perwakilan Merchant melakukan pelanggaran yang merupakan suatu pelanggaran hukum yang berlaku, sehingga pelanggaran tersebut diselidiki atau disidik oleh Otoritas Berwenang, maka OVO berhak untuk melakukan tindakan-tindakan yang dibutuhkan untuk membantu proses penyelidikan atau penyidikan tersebut dan melakukan tindakan-tindakan yang diperintahkan oleh Otoritas Berwenang. Terkait dengan hal ini, Merchant sepakat bahwa OVO berhak untuk melakukan seluruh tindakan-tindakan yang diperintahkan oleh Otoritas Berwenang terhadap Merchant baik dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan eksekusi atas pelanggaran yang dilakukan oleh Merchant dan/atau Perwakilan Merchant, tindakan-tindakan dimaksud, termasuk namun tidak terbatas pada, tindakan-tindakan yang dimaksud dalam ayat 3 dan ayat 6 Pasal ini.
  8. Merchant dengan ini sepakat bahwa Merchant tidak akan mengajukan tuntutan, gugatan, klaim, dan/atau ganti rugi terhadap OVO atas pelaksanaan tindakan-tindakan yang OVO lakukan berdasarkan Pasal ini.
PASAL 4
MERCHANT DISCOUNT RATE (MDR)
  1. Merchant sepakat bahwa OVO berhak untuk mengenakan MDR dan memotong pajak sebagaimana berlaku atas setiap Transaksi yang berhasil diproses oleh OVO. MDR diambil dari setiap Dana Transaksi yang dihasilkan dari setiap Transaksi dengan cara dipotong langsung dari Dana Transaksi. Nilai (rate) MDR yang berlaku bagi Merchant ditentukan berdasarkan metode Transaksi Merchant, kategori usaha Merchant, dan klasifikasi skala usaha Merchant.
  2. MDR Bagi Transaksi Pemindaian QRIS (MDR QRIS): Rate MDR QRIS dikenakan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh Bank Indonesia mengenai skema harga atau MDR untuk Transaksi dengan Pemindaian QRIS sebagaimana diberlakukan dari waktu ke waktu. Rate MDR QRIS yang berlaku bagi Merchant akan diinformasikan kepada Merchant setelah Merchant melakukan pendaftaran untuk menjadi OVO Merchant atau melakukan Kerja Sama. Perubahan MDR QRIS: Terlepas dari ketentuan mengenai Perubahan yang diatur pada BAB 5 dari S&K Merchant ini, MDR untuk penerimaan Transaksi berbasis QRIS dapat secara otomatis berubah mengikuti ketentuan yang diberlakukan oleh Bank Indonesia dari waktu ke waktu. Dalam hal diperbolehkan oleh Bank Indonesia, perubahan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini juga akan menyesuaikan dengan kebijakan yang OVO berlakukan. Dengan tetap melakukan penerimaan Transaksi setelah OVO memberlakukan perubahan atas pengenaan nilai (rate) MDR tersebut berarti Merchant telah sepakat atas perubahan pengenaan nilai (rate) MDR tersebut.
  3. MDR untuk Transaksi Push to Pay: Untuk penerimaan Transaksi dengan metode Push to Pay, nilai (rate) MDR yang dikenakan kepada Merchant adalah sesuai dengan nilai (rate) yang disepakati pada proses pendaftaran untuk melakukan Kerja Sama dengan OVO.
  4. Perubahan MDR (Umum): Terlepas dari ketentuan mengenai Perubahan yang diatur pada BAB 5 dari S&K Merchant ini, apabila terdapat perubahan atas metode Transaksi Merchant, kategori usaha Merchant, dan/atau klasifikasi skala usaha Merchant, Merchant setuju, mengerti, dan mengakui bahwa perubahan tersebut akan mengubah nilai (rate) MDR yang berlaku atas Merchant. Contoh: Merchant merupakan Merchant dengan skala usaha mikro dan nilai (rate) MDR untuk merchant skala mikro berlaku bagi Merchant, namun seiring berjalannya waktu rata-rata penjualan Merchant melebihi batas rata-rata penjualan Merchant yang diklasifikasikan sebagai usaha mikro, sehingga OVO akan mengubah klasifikasi Merchant menjadi klasifikasi reguler non-mikro dan menerapkan nilai (rate) MDR untuk klasifikasi reguler non-mikro terhadap Merchant.
  5. Keberlakuan MDR: MDR yang dikenakan oleh OVO kepada Merchant, berlaku efektif terhitung sejak berlakunya Kerja Sama dan perubahan atas MDR berlaku efektif terhitung sejak diberitahukannya perubahan MDR tersebut kepada Merchant melalui media pemberitahuan apapun atau Laporan Settlement. Merchant berhak mengajukan keberatan atas pengenaan MDR tersebut kepada OVO, selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sejak diberitahukannya: MDR atau perubahan atas MDR tersebut kepada Merchant.
PASAL 5
SETTLEMENT
  1. Merchant berhak untuk menerima Laporan Settlement dan Dana Settlement. Laporan Settlement dan Dana Settlement secara berturut-turut dikirim ke alamat email dan rekening bank yang telah didaftarkan oleh Merchant kepada OVO untuk tujuan penerimaan Laporan Settlement dan Dana Settlement. Pelaksanaan transfer atas Dana Settlement tidak dapat dilakukan, jika Dana Settlement belum melebihi Rp25.000 (dua puluh lima ribu Rupiah).
  2. Jadwal Pengiriman Laporan Settlement dan Transfer Dana Settlement:
    1. Pengiriman Laporan Settlement dan transfer Dana Settlement akan dilaksanakan sesuai dengan metode Transaksi Merchant dan sesuai dengan jadwal pada tabel di bawah ini:
        QRIS Statis Push to Pay QRIS Dinamis(Tanpa EDC) QRIS Dinamis(Dengan EDC)
        Sejak Waktu Cut Off Sejak Settlement Manual dilakukan
      Laporan Settlement H (Hari) + 1(Hari Kerja)Sejak Waktu Cut Off H + 1(Hari Kerja) H + 1(Hari Kerja) H + 1(Hari Kerja)
      Dana Settlement H + 2(Hari Kerja) H + 2(Hari Kerja) H + 2(Hari Kerja) H + 2(Hari Kerja)
      Skema jadwal di atas adalah skema paling lambat.
    2. Pengiriman Laporan Settlement dan transfer Dana Settlement hanya akan dilaksanakan pada Hari Kerja. Jika hari dimana Laporan Settlement seharusnya dikirimkan atau Dana Settlement seharusnya ditransfer jatuh pada hari libur, maka Laporan Settlement atau Dana Settlement akan dikirimkan atau ditransfer pada Hari Kerja berikutnya.
    3. Yang dimaksud dengan “Waktu Cut Off” adalah batas waktu akhir dimana OVO melakukan pencatatan Transaksi pada suatu hari yaitu pada pukul 23.59 (WIB).
    4. Settlement Manual:
      1. Yang dimaksud dengan "Settlement Manual" adalah pengiriman data Transaksi dari Perangkat (jenis tertentu) ke sistem OVO agar OVO dapat menerima dan mencatat data Transaksi yang dihasilkan dari Transaksi yang diterima melalui Perangkat tersebut. Settlement Manual dilakukan dengan menekan tombol “settlement” atau yang dipersamakan dengan itu pada Perangkat.
      2. Terkait dengan Settlement Manual, Laporan Settlement dan Dana Settlement kemungkinan tidak akan dapat dikirimkan dan ditransfer kepada Merchant, jika Merchant belum melakukan Settlement Manual. Oleh karena itu, Merchant wajib untuk melakukan Settlement Manual secara harian untuk dapat menerima Laporan Settlement dan Dana Settlement.
      3. Tidak dilakukannya Settlement Manual selama 7 (tujuh) hari kalender berturut-turut menyebabkan Perangkat tidak dapat digunakan untuk penerimaan Transaksi dan untuk dapat kembali melakukan penerimaan Transaksi melalui Perangkat, Merchant wajib untuk melakukan Settlement Manual pada Perangkat tersebut
      4. Kewajiban untuk melaksanakan Settlement Manual secara harian hanya berlaku jika metode Transaksi Merchant adalah Pemindaian QRIS dengan kode QRIS Dinamis yang difasilitasi dengan Perangkat EDC. Terdapat kemungkinan di kemudian hari bahwa, OVO akan tetap menerima dan mencatat data Transaksi yang dihasilkan dari Transaksi yang diterima melalui Perangkat secara otomatis setelah Waktu Cut Off harian pada hari dimana Transaksi-Transaksi tersebut dilakukan walaupun Merchant belum melakukan Settlement Manual pada hari tersebut, apabila hal ini telah diberlakukan secara efektif, maka Merchant tidak lagi diwajibkan untuk melakukan Settlement Manual secara harian.
  3. Koreksi: OVO berhak untuk melakukan koreksi terhadap Laporan Settlement dan Dana Settlement Merchant, apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan pada Laporan Settlement dan/atau Dana Settlement yang diterima oleh Merchant, kesalahan dimaksud seperti, antara lain, kelebihan atas nilai Dana Settlement yang diterima oleh Merchant atau kesalahan pencatatan Data Transaksi pada Laporan Settlement. Koreksi atas Dana Settlement dapat dilakukan dengan cara pemotongan langsung terhadap Dana Settlement Merchant yang akan diterima pada hari-hari selanjutnya atau dengan penagihan kepada Merchant yang wajib dibayarkan secara penuh oleh Merchant sesuai dengan jadwal pembayaran yang ditentukan oleh OVO.
PASAL 6
REKONSILIASI
  1. Merchant dapat mengajukan Klaim Transaksi kepada OVO yang mana Klaim Transaksi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan rekonsiliasi, jika menurut OVO dibutuhkan. Yang dimaksud dengan "Klaim Transaksi" adalah klaim yang diajukan oleh Merchant atas suatu atau beberapa Transaksi secara sekaligus mengenai perbedaan pencatatan Data Transaksi dari OVO dan data pencatatan Transaksi dari Merchant, atau kesalahan pada Dana Transaksi, Dana Settlement, dan/atau pengenaan MDR.
  2. Rekonsiliasi dilakukan untuk:
    1. mencari sumber permasalahan yang menyebabkan Klaim Transaksi;
    2. membuktikan hal-hal yang dinyatakan dalam Klaim Transaksi; dan
    3. mencari penyelesaian atas Klaim Transaksi.
  3. Klaim Transaksi hanya dapat diajukan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak Transaksi-Transaksi yang dipermasalahkan dalam Klaim Transaksi tersebut dilakukan dan Klaim Transaksi yang telah diajukan tidak dapat diajukan kembali.
  4. Klaim Transaksi wajib disampaikan kepada pusat bantuan yang disediakan oleh OVO untuk membantu Merchant dalam menyelesaikan pertanyaan atau keluhan terkait Kerja Sama ("Layanan Bantuan Merchant"), dan penyampaian tersebut wajib disertakan dengan data pencatatan Transaksi yang dilakukan oleh Merchant yang relevan dan lengkap dan data-data yang membuktikan Klaim Transaksi yang diajukan.
  5. OVO tidak akan melaksanakan rekonsiliasi, jika Klaim Transaksi yang diterima tidak disertakan dengan data pencatatan Transaksi dari Merchant yang relevan dan lengkap dan data-data yang dimaksud dalam ayat 4 di atas. Rekonsiliasi akan dimulai jika data pencatatan Transaksi dari Merchant dan data-data yang dimaksud dalam ayat 4 di atas diterima secara lengkap oleh OVO, dan rekonsiliasi dilaksanakan dalam jangka waktu sebagaimana dibutuhkan dan ditentukan oleh OVO.
  6. Hasil rekonsiliasi adalah bersifat final dan mengikat. Para Pihak sepakat bahwa:
    1. apabila hasil rekonsiliasi membuktikan bahwa bukti-bukti yang diajukan oleh OVO, seperti, antara lain, Data Transaksi dari OVO adalah benar, maka Merchant sepakat dan mengakui bahwa bukti-bukti tersebut adalah benar dan Para Pihak sepakat untuk menerima dan/atau melaksanakan hasil rekonsiliasi tersebut sesuai dengan bukti-bukti tersebut; dan
    2. apabila hasil rekonsiliasi membuktikan bahwa terdapat kesalahan atau kekeliruan pada sistem pemrosesan Transaksi dari OVO yang menyebabkan Klaim Transaksi dari Merchant, maka Para Pihak sepakat untuk membuat suatu pengaturan untuk menyelesaikan Klaim Transaksi tersebut.
  7. OVO berhak untuk mengajukan permintaan rekonsiliasi kepada Merchant atau melakukan rekonsiliasi atas kebijakannya sendiri untuk menyelesaikan suatu kasus tertentu, seperti, antara lain, kekeliruan pengiriman Dana Settlement. Apabila dibutuhkan oleh OVO, Merchant wajib untuk membantu OVO dalam pelaksanaan rekonsiliasi tersebut dengan menyerahkan data dan informasi yang diperlukan dalam pelaksanaan rekonsiliasi.
  8. Para Pihak dengan ini sepakat bahwa Data Transaksi yang dihitung dan dicatat oleh OVO merupakan acuan tunggal pada pelaksanaan rekonsiliasi.
PASAL 7
KEBIJAKAN REFUND
  1. "Refund" adalah pengembalian Dana Transaksi kepada Pelanggan karena adanya permintaan pengembalian dana dari Pelanggan, yang disebabkan oleh, di antaranya, pembatalan atas suatu Transaksi atau alasan lain sebagaimana yang disepakati oleh dan antara Merchant dan Pelanggan. Refund dapat diinisiasi dengan menginisiasi pembatalan Transaksi melalui fasilitas pembatalan Transaksi yang disediakan oleh OVO. Pembatalan Transaksi dan inisiasi Refund dapat dilakukan melalui Perangkat atau Aplikasi Merchant, tergantung dari metode Transaksi yang berlaku bagi Merchant. Untuk lebih jelasnya, Merchant dapat memperoleh informasi mengenai tata cara pembatalan Transaksi dan Refund melalui Layanan Bantuan Merchant.
  2. Batas Waktu Pembatalan Transaksi:
    1. OVO menerapkan batasan waktu untuk Merchant dapat membatalkan Transaksi dan menginisiasi Refund.
    2. Batasan waktu sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas dapat berbeda-beda tergantung dari metode Transaksi yang berlaku bagi Merchant.
    3. Batasan waktu sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas dapat berubah dari waktu ke waktu untuk menyesuaikan dengan pengembangan teknologi yang dilakukan oleh OVO.
    4. Informasi mengenai batasan waktu sebagaimana dimaksud dapat ditanyakan oleh Merchant ke Layanan Bantuan Merchant.
  3. Pembatalan dan Refund atas Transaksi Off Us:
    1. Pembatalan Transaksi Off Us dan Refund nya akan mengikuti kebijakan pembatalan transaksi dan refund yang ditentukan oleh dan persetujuan dari Penyelenggara Pembayaran Lain yang berwenang atas instrumen pembayaran yang digunakan dalam Transaksi Off Us tersebut.
    2. Terdapat kemungkinan bahwa pembatalan Transaksi Off Us dan Refund tidak dapat diproses karena kebijakan dari Penyelenggara Pembayaran Lainnya tersebut.
    3. Refund atas Transaksi Off Us kepada Pelanggan dilakukan oleh Penyelenggara Pembayaran Lain yang berwenang untuk melakukan pengembalian dana saldo instrumen pembayaran tersebut sehingga OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas pengembalian saldo tersebut kepada Pelanggan.
  4. Akibat Pembatalan Transaksi dan Refund:
    1. Terjadinya pembatalan Transaksi dan Refund yang dilakukan melalui fasilitas pembatalan Transaksi yang disediakan oleh OVO menyebabkan OVO membatalkan pengiriman Dana Settlement atas Transaksi yang dibatalkan tersebut.
    2. Jika dalam suatu kasus pembatalan Transaksi dan Refund, pembatalan atas pengiriman Dana Settlement berdasarkan huruf a di atas tidak terjadi, dan Merchant telah terlanjur menerima Dana Settlement dari Transaksi yang dibatalkan tersebut, maka OVO berhak untuk:
      1. melakukan penarikan kembali atas Dana Settlement yang harus dikembalikan tersebut dari Dana Settlement Merchant yang seharusnya diterima oleh Merchant pada hari(-hari) berikutnya sampai dengan nilai Dana Settlement yang harus dikembalikan tersebut terbayarkan sepenuhnya; dan/atau
      2. melakukan penagihan kembali atas Dana Settlement yang harus dikembalikan tersebut sampai dengan nilai Dana Settlement yang harus dikembalikan tersebut terbayarkan sepenuhnya.
    3. Penarikan kembali dilakukan dengan penahanan dan pemotongan Dana Settlement Merchant sejumlah nilai Dana Settlement yang harus dikembalikan. Penagihan kembali dilakukan dengan penerbitan suatu tagihan yang wajib Merchant bayarkan untuk pengembalian nilai Dana Settlement yang harus dikembalikan sesuai dengan jadwal pembayaran yang ditentukan oleh OVO.
    4. OVO berhak untuk memblokir penggunaan fasilitas pembatalan Transaksi dan Refund oleh Merchant, jika Merchant masih memiliki kewajiban pengembalian Dana Settlement kepada OVO yang belum terbayarkan.
  5. Pembatalan Transaksi dan Refund di Luar Fasilitas OVO:
    1. Jika Merchant melakukan pembatalan Transaksi dan Refund di luar fasilitas pembatalan Transaksi dan Refund yang disediakan oleh OVO, maka setiap konsekuensi yang timbul dari pembatalan Transaksi dan Refund tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Merchant.
    2. Pembatalan Transaksi dan Refund di luar fasilitas pembatalan Transaksi dan Refund yang disediakan oleh OVO sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas adalah seperti, antara lain, Merchant membatalkan Transaksi Pelanggan dan melakukan refund secara manual dengan cara memberikan uang tunai kepada Pelanggan atau melalui transfer dana.
    3. Apabila Merchant melakukan pembatalan Transaksi atau Refund di luar fasilitas yang disediakan oleh OVO, maka MDR dari Transaksi tersebut akan tetap diambil karena dengan dilakukannya pembatalan Transaksi atau Refund tersebut, sistem OVO tidak dapat mencatat adanya pembatalan Transaksi sehingga Transaksi tersebut akan tetap dicatat dalam sistem OVO sebagai suatu Transaksi yang berhasil dilakukan dan Merchant akan tetap menerima Dana Settlement dari Transaksi yang dibatalkan di luar dari fasilitas OVO tersebut.
  6. Penarikan Kembali OVO Points: Ketentuan berikut ini hanya berlaku bagi pelaksanaan Transaksi On Us yang menghasilkan pemberian OVO Points kepada Pengguna OVO:
    1. Pembatalan Transaksi On Us akan menyebabkan pembatalan pemberian atau penarikan kembali OVO Points yang telah diterima oleh Pengguna dari Transaksi On Us yang dibatalkan.
    2. Tanpa mengesampingkan batasan waktu pembatalan Transaksi yang dimaksud dalam ketentuan pada ayat 2 Pasal ini, sehubungan dengan huruf a di atas, pembatalan Transaksi On Us hanya akan diproses jika pembatalan atau penarikan kembali OVO Points dari Pengguna senilai dengan OVO Points yang dihasilkan dari Transaksi On Us yang dibatalkan berhasil dilakukan.
    3. Pembatalan Transaksi On Us akan dinyatakan gagal, jika pembatalan atau penarikan kembali OVO Points dari Pengguna senilai dengan OVO Points yang dihasilkan dari Transaksi On Us tersebut gagal dilakukan karena Pengguna tidak memiliki saldo OVO Points yang mencukupi untuk ditarik kembali oleh OVO.
  7. Refund tidak akan dapat dilakukan kepada Pelanggan, jika Pelanggan yang dimaksud telah mencapai batas kepemilikan maksimum saldo dan/atau batas penerimaan dana masuk (transfer-in) uang elektronik yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  8. Para Pihak sepakat bahwa penerapan atas Kebijakan Refund dapat berbeda dengan apa yang diatur dalam S&K Merchant ini karena beberapa faktor, diantaranya, kapabilitas dari Perangkat yang digunakan untuk pembatalan Transaksi dan inisiasi Refund.
PASAL 8
OVO POINTS
  1. OVO berhak menentukan untuk memberikan atau tidak memberikan Merchant kapabilitas untuk dapat melakukan penerimaan penukaran OVO Points, termasuk menentukan Lokasi Usaha mana saja dari Merchant yang dapat melakukan penerimaan penukaran OVO Points.
  2. Kecuali ditentukan dan disepakati lain secara khusus dan tertulis antara OVO dan Merchant, setiap Transaksi yang dilaksanakan dengan penukaran OVO Points akan tetap menghasilkan nilai Dana Transaksi penuh sesuai dengan nilai yang dibayarkan dalam Transaksi tersebut, sehingga Merchant akan menerima Dana Settlement secara penuh dari Transaksi tersebut, yaitu, Dana Transaksi setelah dikurangi dengan MDR yang berlaku dan tanpa dikurangi dengan nilai penukaran OVO Points. Sehubungan dengan hal ini, Para Pihak sepakat bahwa OVO tetap berhak untuk mengenakan MDR terhadap setiap nilai Dana Transaksi yang dihasilkan dari Transaksi yang dimaksud dalam ketentuan ini.
  3. OVO berhak untuk menentukan dan menerapkan kebijakan-kebijakan lainnya terkait dengan penggunaan/penukaran OVO Points dalam Transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada, menentukan batasan penggunaan/penukaran OVO Points dalam suatu Transaksi.
PASAL 9
APLIKASI MERCHANT
  1. Apabila metode transaksi yang disediakan kepada Merchant adalah metode transaksi dengan Pemindaian QRIS Statis yang difasilitasi dengan aplikasi yang diperuntukan untuk memfasilitasi penerimaan Transaksi Merchant, seperti, OVO Merchant App, Grab Merchant App, atau aplikasi lainnya yang disediakan oleh mitra OVO ("Aplikasi Merchant"), maka Merchant wajib untuk tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh OVO, PT Grab Teknologi Indonesia dan/atau afiliasinya ("Grab"), atau mitra OVO yang mengelola Aplikasi Merchant tersebut, dalam penggunaan Aplikasi Merchant tersebut.
  2. Dengan menggunakan Aplikasi Merchant, maka Merchant dianggap telah sepakat atas seluruh ketentuan-ketentuan yang diatur dalam syarat dan ketentuan yang berlaku atas Aplikasi Merchant yang digunakannya. Oleh karena itu, mohon untuk membaca dan mempelajari dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku atas Aplikasi Merchant yang digunakan.
  3. Merchant wajib untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan Aplikasi Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada:
    1. mengecek kebenaran dan keresmian atas Aplikasi Merchant yang digunakan dengan menghubungi Layanan Bantuan Merchant;
    2. hanya menggunakan Aplikasi Merchant yang disediakan oleh OVO, Grab, atau mitra resmi OVO;
    3. tidak menggunakan Aplikasi Merchant bersamaan dengan program atau perangkat yang mengandung malware, virus, spyware, atau muatan yang membahayakan keamanan lainnya;
    4. selalu menjaga keamanan perangkat elektronik yang digunakan untuk mengakses dan menggunakan Aplikasi Merchant dari risiko-risiko keamanan, seperti, antara lain, kehilangan dan peretasan; dan
    5. tidak membagikan PIN, kode keamanan, dan kata sandi Aplikasi Merchant kepada pihak manapun.
  4. OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban apapun atas seluruh konsekuensi yang timbul akibat dari ketidak hati-hatian Merchant dalam menggunakan Aplikasi Merchant.
  5. OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas seluruh konsekuensi yang timbul dari penggunaan Aplikasi Merchant sepanjang konsekuensi tersebut tidak disebabkan secara langsung oleh kelalaian atau kesalahan OVO.
PASAL 10
PERANGKAT
  1. Ketentuan dalam Pasal ini hanya berlaku, jika Merchant menerima penyediaan atau pinjaman Perangkat dari OVO atau pihak yang ditunjuk oleh OVO untuk menyediakan Perangkat. Untuk kejelasan, OVO tidak memberikan jaminan dalam bentuk apapun bahwa Perangkat akan bebas dari setiap kendala penggunaan ataupun kerusakan.
  2. Kecuali ditentukan lain secara tertulis oleh OVO, ketentuan-ketentuan mengenai peminjaman atau penyediaan Perangkat dalam S&K Merchant ini tidak dapat diinterpretasikan sebagai pengalihan atas hak kepemilikan atas Perangkat kepada Merchant.
  3. OVO berhak menentukan jenis dan jumlah Perangkat untuk dipinjamkan kepada dan/atau digunakan oleh Merchant dan melakukan penggantian, perubahan, perawatan, perbaikan, dan/atau penarikan kembali Perangkat sewaktu-waktu dan dari waktu ke waktu.
  4. Kewajiban:
    1. Merchant wajib menggunakan Perangkat hanya untuk tujuan pelaksanaan Kerja Sama sesuai dengan petunjuk penggunaan yang ditentukan oleh OVO atau pihak lain yang ditunjuk oleh OVO untuk menyediakan Perangkat.
    2. Merchant wajib menjaga keamanan dari setiap Perangkat yang dipinjamkan kepada Merchant.
    3. Merchant wajib memberikan akses kepada petugas-petugas resmi yang dikirimkan oleh OVO untuk melakukan pemasangan, perawatan, penggantian, ataupun penarikan Perangkat yang dipinjamkan kepada Merchant.
    4. Merchant wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan atau hilangnya Perangkat dan akibat yang timbul karena kerusakan atau kehilangan Perangkat yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan Merchant atau Perwakilannya.
    5. Merchant dilarang untuk memperbaiki sendiri atau menyuruh pihak lain untuk melakukan reparasi terhadap Perangkat, dan apabila Merchant menemukan telah terjadi kerusakan atau permasalahan pada Perangkat, Merchant wajib untuk hanya menghubungi Layanan Bantuan Merchant dan menerapkan solusi dari Layanan Bantuan Merchant terkait dengan permasalahan yang dialami terkait dengan Perangkat, atau layanan bantuan lainnya yang berwenang untuk menyelesaikan permasalahan terkait Perangkat sebagaimana ditetapkan oleh OVO.
    6. Merchant wajib untuk mengembalikan Perangkat dalam kondisi wajar dan baik, dan dengan segera setelah dimintakan oleh OVO.
    7. Merchant wajib untuk tidak memodifikasi, mengubah, menjual, meminjamkan, menyewakannya, atau menggunakan Perangkat untuk tujuan selain dari tujuan pelaksanaan Kerja Sama, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari OVO.
    8. Dalam hal Merchant menerima pinjaman Perangkat berupa perangkat keras, maka Merchant wajib untuk tidak memindahkan Perangkat ke lokasi lain selain Lokasi Usaha yang disetujui oleh OVO.
  5. Dalam hal terdapat kendala atau permasalahan pada Perangkat yang disediakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh OVO untuk menyediakan Perangkat, OVO dapat mengarahkan Merchant untuk mencari solusi atas kendala atau permasalahan atas Perangkat tersebut kepada pihak ketiga tersebut.
  6. Berakhirnya Kerja Sama memberikan kewajiban bagi Merchant untuk mengembalikan Perangkat kepada OVO dengan segera dalam kondisi baik.
PASAL 11
PERNYATAAN DAN JAMINAN
Merchant dengan ini menyatakan dan menjamin sebagai berikut:
  1. Jika Merchant merupakan pihak orang perseorangan, maka Merchant menyatakan dan menjamin bahwa: Merchant merupakan Pihak yang cakap secara hukum untuk melakukan tindakan-tindakan yang diatur dalam S&K Merchant ini berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Cakap secara hukum berdasarkan hukum yang berlaku di Republik Indonesia yaitu, telah berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun atau sudah menikah, dan tidak berada di bawah pengampuan. Dalam hal Merchant merupakan seorang individu yang berusia di bawah 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah menikah, atau pihak yang berada di bawah pengampuan, maka OVO akan menganggap bahwa persetujuan yang diberikan oleh Merchant telah disetujui oleh orang tua, wali, atau pengampu dari Merchant yang sah secara hukum untuk mewakili Merchant.
  2. Merchant memiliki seluruh perizinan yang dibutuhkan dan wewenang untuk melakukan tindakan hukum dan bertindak sebagai subjek hukum, melaksanakan kegiatan usaha Merchant, serta melaksanakan Kerja Sama.
  3. Seluruh data dan informasi yang Merchant serahkan kepada OVO merupakan data dan informasi yang benar, lengkap, akurat, dan valid dan penyerahannya bukan merupakan suatu pelanggaran atas hukum atau kepentingan pihak manapun.
  4. Merchant tidak sedang terlibat dalam suatu perkara hukum, seperti, Merchant sedang diajukan kepailitan atau penundaan kewajiban pembayaran utang, atau sedang diberikan sanksi oleh Otoritas Berwenang yang berpotensi membahayakan pelaksanaan Kerja Sama atau merugikan OVO dan/atau Pelanggan.
  5. Merchant tidak pernah dan tidak akan pernah melakukan atau terlibat secara aktif dalam kegiatan yang merupakan suatu pelanggaran hukum, terutama pelanggaran hukum yang merupakan suatu tindakan kejahatan seperti, termasuk namun tidak terbatas pada kejahatan, pencucian uang, pendanaan kegiatan terorisme, kegiatan pornografi, prostitusi, atau perjudian, atau kejahatan di bidang keuangan.
  6. Pihak-pihak yang mewakili Merchant untuk memberikan persetujuan atas S&K Merchant ini dan/atau melaksanakan Kerja Sama ini merupakan pihak-pihak yang sah dan berwenang untuk mewakili Merchant.
PASAL 12
KERAHASIAAN
  1. Merchant wajib untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan seluruh Informasi Rahasia yang diperoleh ataupun timbul dari pelaksanaan Kerja Sama dan yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dijaga keamanan dan kerahasiaannya. Merchant bertanggung jawab sendiri dan penuh atas keamanan dan kerahasiaan seluruh Informasi Rahasia yang Merchant terima dan simpan. Yang dimaksud dengan "Informasi Rahasia" adalah seluruh data dan/atau informasi, dalam bentuk apapun, yang secara tegas dinyatakan sebagai suatu rahasia atau yang pada sifatnya dan kebiasaannya sewajarnya harus diperlakukan sebagai suatu rahasia, atau dipersyaratkan oleh hukum yang berlaku untuk diperlakukan sebagai suatu rahasia, termasuk namun tidak terbatas pada, data atau informasi rahasia yang:
    1. timbul dari pelaksanaan Kerja Sama yang menjadi berada di bawah kekuasaan Merchant;
    2. diserahkan oleh OVO dan/atau afiliasinya kepada Merchant; dan/atau
    3. bersifat sensitif dan rahasia terkait dengan produk, layanan, rahasia perusahaan, atau kegiatan usaha dari OVO.
  2. Setiap pemanfaatan, pemrosesan, pengungkapan, pengiriman, dan/atau penyebarluasan atas Informasi Rahasia yang timbul dari pelaksanaan Kerja Sama, termasuk yang Merchant terima dari OVO, wajib untuk disetujui terlebih dahulu secara tertulis oleh OVO.
  3. Merchant wajib mengambil langkah-langkah teknis dan administratif (hukum) yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan Data Pribadi yang diperolehnya dari pelaksanaan Kerja Sama. Setiap perolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, pemanfaatan, penampilan, pengumuman, pengiriman, penyebarluasan, pengungkapan, dan/atau penghapusan dan/atau penghancuran atas Data Pribadi wajib disetujui terlebih dahulu oleh Subjek Data atas Data Pribadi tersebut, dan dilaksanakan semata-mata untuk kepentingan Subjek Data yang bersangkutan dan sesuai dengan Hukum Pelindungan Data.
  4. Merchant wajib untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data Transaksi yang diperoleh dari penerimaan Transaksi yang dilakukan oleh Merchant.
  5. Pemberitahuan Privasi:
    1. OVO menerapkan pemberitahuan privasi untuk tujuan pelindungan data pribadi yang disimpan oleh OVO. Mohon untuk membaca dan mempelajari dengan seksama pemberitahuan privasi tersebut yang dapat Merchant akses melalui tautan berikut Pemberitahuan Privasi.
    2. Dengan memberikan persetujuan Merchant atas S&K Merchant ini berarti Merchant juga telah menyetujui ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pemberitahuan privasi yang dimaksud dalam huruf a di atas. Pemberitahuan privasi merupakan lampiran dan bagian serta satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan S&K Merchant ini.
  6. Ketentuan-ketentuan dalam Pasal ini akan tetap berlaku untuk seterusnya walaupun S&K Merchant ini berakhir atau diakhiri.
PASAL 13
LAYANAN BANTUAN MERCHANT
  1. Merchant dapat menyampaikan pertanyaan dan keluhan nya ke Layanan Bantuan Merchant dengan nomor telepon; 1500167 atau alamat email; [email protected]
  2. OVO tidak memberikan jaminan dalam bentuk apapun bahwa OVO dapat menyelesaikan seluruh pertanyaan dan keluhan Merchant sesuai dengan keinginan dan ekspektasi Merchant. Penyelesaian atas pertanyaan dan keluhan juga bergantung dari kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan dan relevansi pertanyaan dan keluhan tersebut dengan Kerja Sama. Pelaksanaan penyelesaian atas pertanyaan dan keluhan ke Layanan Bantuan Merchant tunduk pada standar operasional prosedur yang diterapkan oleh Layanan Bantuan Merchant dan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh Bank Indonesia.
  3. OVO tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban dalam bentuk apapun atas seluruh konsekuensi yang timbul dari pelaksanaan solusi atas suatu permasalahan yang dilakukan oleh Merchant tanpa berkonsultasi dengan atau rekomendasi dari Layanan Bantuan Merchant.
PASAL 14
PERINTAH
  1. Dalam hal terdapat suatu perintah yang diterbitkan oleh Otoritas Berwenang ataupun tindakan yang diwajibkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku ("Perintah"), maka Para Pihak sepakat untuk tunduk dan patuh atas Perintah tersebut dan Pihak yang mendapatkan Perintah tersebut wajib untuk segera melaksanakan Perintah tersebut sesuai dengan isi dari Perintah tersebut ataupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  2. Pihak yang melaksanakan Perintah tidak dapat diajukan tuntutan, gugatan, klaim, dan/atau ganti rugi terhadapnya atas tindakan-tindakan yang dilakukannya berdasarkan Perintah tersebut sepanjang tindakan-tindakan tersebut memang terbukti dilaksanakan karena dan sesuai dengan Perintah tersebut.
PASAL 15
KEADAAN KAHAR
  1. Untuk kejelasan yang dimaksud dengan "Keadaan Kahar" adalah keadaan atau kondisi yang terjadi di luar kemampuan masing-masing Pihak untuk mencegahnya dan tidak dapat dihindarkan oleh masing-masing Pihak, sehingga menyebabkan Pihak yang mengalaminya tidak dapat melaksanakan seluruh atau sebagian kegiatannya yang berpengaruh terhadap pelaksanaan Kerja Sama, Keadaan Kahar, termasuk namun tidak terbatas pada, bencana alam, kebakaran, banjir, kondisi perang, baik yang dinyatakan atau tidak, sabotase, pemogokan, demonstrasi, kerusuhan sosial, dan epidemi atau pandemi, seperti, antara lain, pandemi COVID 19, atau diundangkannya suatu peraturan perundang-undangan yang menyebabkan salah satu Pihak tidak dapat menjalankan kegiatannya yang berdampak signifikan pada pelaksanaan Kerja Sama.
  2. Merchant dengan ini sepakat bahwa keterlambatan atau kegagalan OVO dalam memenuhi kewajibannya karena suatu Keadaan Kahar tidak dapat dianggap sebagai suatu kejadian wanprestasi, kelalaian, ataupun pelanggaran, dan Merchant dengan ini sepakat untuk tidak akan mengajukan tuntutan, gugatan, klaim dan/atau meminta ganti kerugian atas keterlambatan atau kegagalan OVO dalam memenuhi kewajibannya yang disebabkan oleh suatu Keadaan Kahar. Seluruh kerugian yang dialami oleh salah satu Pihak akibat suatu Keadaan Kahar tidak dapat dibebankan kepada Pihak lainnya.
PASAL 16
KOMUNIKASI DAN KONTAK
  1. Seluruh komunikasi dan kontak, seperti, antara lain, pemberitahuan, dari OVO untuk Merchant dapat disampaikan melalui:
    1. email ke alamat email yang Merchant telah daftarkan kepada OVO;
    2. SMS ke nomor telepon yang Merchant telah daftarkan kepada OVO;
    3. kontak lainnya yang OVO simpan untuk menghubungi Merchant; dan/atau
    4. media publikasi yang OVO gunakan untuk menyebarkan informasi ke publik, seperti, antara lain, situs web atau mobile application.
  2. Merchant bertanggung jawab penuh untuk:
    1. memastikan bahwa kontak Merchant yang didaftarkan kepada OVO adalah benar dan selalu aktif dan melakukan pengecekan secara rutin dan teratur terhadap media publikasi OVO (situs web atau mobile application); dan
    2. Merchant bertanggung jawab penuh untuk menjaga kebenaran, validitas, dan keaktifan atas kontak-kontaknya, seperti, antara lain, nomor telepon dan alamat email, yang didaftarkan kepada OVO dan informasi terkait Merchant yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Kerja Sama, seperti, antara lain, rekening bank ("Informasi Merchant").
  3. Perubahan atas kontak Merchant dan/atau Informasi Merchant wajib diberitahukan kepada OVO paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum perubahan tersebut berlaku efektif.
  4. OVO tidak dapat dimintakan pertanggung jawaban dalam bentuk apapun atas konsekuensi yang timbul dari kelalaian atau kesalahan Merchant dalam melaksanakan tanggung jawabnya terkait dengan kontak atau Informasi Merchant, seperti, antara lain, risiko kegagalan atau kesalahan komunikasi atau penyampaian informasi kepada Merchant akibat dari kesalahan kontak Merchant atau Informasi Merchant.
PASAL 17
BRANDING
  1. Merchant dengan ini memberikan persetujuannya kepada OVO untuk menggunakan nama, logo, atau merek (branding) dari Merchant untuk tujuan pengumuman bahwa Merchant dapat menerima pelaksanaan transaksi pembayaran dengan menggunakan OVO Cash dan/atau penukaran OVO Points atau tujuan pengumuman program promosi atau pemasaran kepada publik.
PASAL 18
PEMISAHAN TANGGUNG JAWAB
Tanpa mengesampingkan tanggung jawab Merchant yang timbul dari S&K Merchant ini atau yang pada dasar dan sifatnya merupakan tanggung jawab Merchant selaku subjek hukum, Merchant sepakat atas hal-hal berikut:
  1. Merchant bertanggung jawab sendiri dan penuh atas seluruh konsekuensi yang timbul dari tindakan-tindakan yang Merchant dan/atau Perwakilan Merchant lakukan sehubungan dengan pelaksanaan Kerja Sama dan kegiatan usaha Merchant, termasuk namun tidak terbatas pada, konsekuensi dari keputusan-keputusan atau tindakan-tindakan yang diambil oleh Merchant dalam menjalankan kegiatan usahanya atau dalam melaksanakan Kerja Sama, kerugian yang Merchant alami atau hilangnya potensi keuntungan yang Merchant alami, dan perjanjian-perjanjian lainnya yang Merchant sepakati dengan pihak selain OVO. OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk apapun atas seluruh konsekuensi yang timbul dari tindakan-tindakan Merchant dan/atau Perwakilan Merchant sehubungan dengan pelaksanaan Kerja Sama dan kegiatan usaha Merchant.
  2. Merchant bertanggung jawab sendiri dan penuh untuk menjaga keamanan pelaksanaan Transaksi dalam melaksanakan kegiatan usahanya, termasuk keamanan pelaksanaan Transaksi pada atau melalui Lokasi Usaha Merchant, untuk menghindari risiko-risiko terkait dengan pelaksanaan Transaksi, seperti, antara lain, tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan pendanaan kegiatan terorisme. OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk apapun atas seluruh konsekuensi yang timbul dari kelalaian Merchant dan/atau Perwakilan Merchant dalam menjaga keamanan pelaksanaan Transaksi.
  3. OVO tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas pemrosesan transaksi pembayaran yang diterima oleh Merchant dari pihak ketiga, seperti, antara lain, penerbit instrumen pembayaran lain atau penyedia jasa pembayaran lain, berdasarkan suatu kerja sama atau perjanjian yang disepakati antara Merchant dengan pihak ketiga tersebut.
  4. Merchant bertanggung jawab sendiri dan penuh atas kepatuhan Merchant terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Merchant selaku subjek hukum, dan OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk apapun atas seluruh konsekuensi yang timbul dari pelanggaran atau ketidakpatuhan Merchant atas peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Merchant.
  5. Merchant bertanggung jawab sendiri dan penuh atas keamanan dan kerahasiaan data dan informasi Merchant yang disimpan, dikelola, dan diungkapkan dan/atau diserahkan oleh Merchant kepada pihak ketiga. OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk apapun atas seluruh konsekuensi yang timbul dari penyimpanan, pengelolaan, pengungkapan, dan penyerahan data dan informasi Merchant yang tidak dilaksanakan oleh OVO.
  6. OVO tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas gangguan atau kegagalan dalam penerimaan Transaksi Merchant karena adanya gangguan pada atau ketidaktersediaan jaringan internet Merchant atau Pelanggan.
PASAL 19
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
  1. "Hak Kekayaan Intelektual" adalah semua hak kepemilikan atas kekayaan intelektual, termasuk namun tidak terbatas pada yang merupakan: merek dagang, nama domain internet, URL, simbol pengenal, lisensi, paten, aplikasi, rahasia dagang, hak cipta, teknologi, perangkat lunak, kode sumber, algoritma terkait, model dan metodologi, spesifikasi teknis, desain, konsep, dan kekayaan intelektual lainnya, baik yang terdaftar maupun tidak terdaftar berdasarkan hukum di negara manapun, yang berada atau diakui sebagai kekayaan intelektual di Indonesia atau di wilayah yurisdiksi lainnya.
  2. S&K Merchant ini tidak mengalihkan segala bentuk kepemilikan atas Hak Kekayaan Intelektual dari salah satu Pihak kepada Pihak lainnya dalam bentuk dan cara apa pun.
  3. Tanpa persetujuan tertulis dari OVO, Merchant tidak diperkenankan untuk memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, dan menggunakan hasil pekerjaan berupa produk dan layanan termasuk slogan, gambar, logo, dan foto yang merupakan properti dari OVO baik untuk kepentingan Merchant sendiri maupun pihak lain, meskipun Kerja Sama berakhir.
  4. Apabila Kerja Sama ini berakhir, Merchant wajib dengan segera menghentikan penggunaan Kekayaan Intelektual milik OVO yang dalam pelaksanaan Kerja Sama digunakan oleh Merchant.
PASAL 20
KETENTUAN LAINNYA
  1. Hukum Yang Berlaku:
    Seluruh ketentuan dalam S&K Merchant ini, termasuk lampiran-lampirannya, tunduk pada dan ditafsirkan berdasarkan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  2. Kepatuhan: Para Pihak berjanji untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi masing-masing Pihak.
  3. Penyelesaian Perselisihan:
    Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan segala perselisihan yang timbul dari pelaksanaan Kerja Sama secara musyawarah untuk mencapai suatu kemufakatan namun apabila penyelesaian secara musyawarah gagal untuk mencapai kemufakatan, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
  4. Lampiran:
    Seluruh lampiran-lampiran atas S&K Merchant ini, merupakan bagian dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan S&K Merchant ini.
  5. Sistem:
    1. OVO berhak dari waktu ke waktu melakukan perawatan atau perbaikan terhadap sistem pemrosesan Transaksi OVO yang mungkin saja menyebabkan Merchant tidak dapat melakukan penerimaan Transaksi untuk beberapa waktu.
    2. OVO tidak memberikan jaminan dalam bentuk apapun bahwa sistem pemrosesan Transaksi milik OVO akan 100% tersedia setiap saat, mengingat gangguan pada sistem dapat terjadi karena alasan apapun. Dalam hal terjadi suatu gangguan yang menyebabkan Merchant tidak dapat melakukan penerimaan Transaksi, OVO akan melakukan upaya terbaiknya untuk memperbaiki dan menyelesaikan gangguan tersebut sehingga Merchant dapat kembali melakukan penerimaan Transaksi.
  6. Bahasa:
    S&K Merchant ini dan lampiran-lampirannya dapat dibuat dan ditampilkan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan antara Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
  7. Ganti Rugi:
    Pelanggaran yang dilakukan oleh Merchant dan/atau Perwakilan Merchant akan memberikan hak kepada OVO untuk meminta dan mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang OVO derita akibat dari pelanggaran tersebut, baik ganti rugi secara materil dan/atau immateriil.
  8. Pajak:
    Seluruh pajak-pajak yang timbul atas pelaksanaan Kerja Sama akan ditanggung oleh masing-masing Pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia tentang perpajakan sebagaimana diberlakukan, diperbarui, atau diubah dari waktu ke waktu.
  9. Keterpisahan:
    1. Kebatalan atau ketidakberlakuan atas suatu ketentuan dalam S&K Merchant dan/atau lampiran-lampirannya ini karena diberlakukannya suatu peraturan perundang-undangan atau alasan lainnya tidak akan secara otomatis membatalkan keberlakuan atas ketentuan-ketentuan lainnya dalam S&K Merchant ini dan/atau lampiran-lampirannya.
    2. Dalam hal terdapat suatu peraturan perundang-undangan yang menjadikan salah satu ketentuan dalam S&K Merchant ini dan/atau lampiran(-lampirannya) menjadi batal atau tidak dapat diterapkan, maka Para Pihak sepakat untuk menganggap bahwa ketentuan tersebut secara otomatis telah disesuaikan dengan ketentuan dari peraturan perundang-undangan tersebut.
    3. Dalam hal terdapat alasan lainnya yang menjadikan salah satu ketentuan dalam S&K Merchant ini dan/atau lampiran(-lampirannya) menjadi tidak dapat diterapkan, maka Para Pihak sepakat bahwa ketentuan tersebut akan secara otomatis diubah sesuai dengan kebijakan internal dari OVO.
  10. Tanpa Pengesampingan:
    1. Setiap pelanggaran dan/atau ketidakpatuhan Merchant terhadap ketentuan-ketentuan dalam S&K Merchant ini ataupun kelalaian Merchant terhadap pelaksanaan kewajiban-kewajiban Merchant, baik yang tersirat maupun tersurat, yang timbul dari pelaksanaan Kerja Sama yang tidak dengan segera OVO tindaklanjuti tidak dapat dianggap sebagai pengesampingan atas hak-hak OVO untuk mengambil tindakan-tindakan yang wajar untuk menindaklanjuti pelanggaran dan/atau ketidakpatuhan, ataupun kelalaian tersebut. Penindaklanjutan yang dimaksud, seperti, termasuk namun tidak terbatas pada, meminta ganti rugi atau mencari pemulihan atas seluruh konsekuensi yang timbul dari pelanggaran dan/atau ketidakpatuhan, ataupun kelalaian tersebut, sewaktu-waktu dan dari waktu ke waktu.
    2. Setiap hak-hak OVO, baik yang tersirat maupun tersurat, yang timbul dari pelaksanaan Kerja Sama yang mana pelaksanaannya tidak dengan serta merta OVO laksanakan atau tertunda untuk dilaksanakan karena sebab apapun, tidak dapat dianggap sebagai pengesampingan atas hak-hak OVO tersebut. Oleh karena itu, OVO berhak untuk, sewaktu-waktu dan dari waktu ke waktu, meminta pemenuhan atas dan melaksanakan hak-hak OVO tersebut.
  11. Rangkap: Dalam hal S&K Merchant ini dibuat dan ditandatangani dalam bentuk cetak (hardcopy), maka S&K Merchant ini dapat dibuat dan ditandatangani dalam beberapa rangkap yang mana, dalam hal tersebut, masing-masing rangkap dianggap sebagai salinan asli dan ketentuan-ketentuan dalam masing-masing rangkap mengikat Para Pihak dengan kekuatan hukum yang sama sepanjang seluruh rangkap memiliki konten yang seluruhnya sama.